Cerita Seleb
BERITA TERKINI David Noah saat Sepakat Damai di Polda Giliran Lina Yunita Sakit Koma
Dalam jumpa pers David NOAH, dikatakan Lina memang sedang sakit.Alasan itulah yang membuat Lina ingin uang Rp 1.1 miliar segera dilunasi
TRIBUN-MEDAN.com - Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo membeberkan bahwa saat ini kliennya sedang sakit.
Devi mengatakan bahwa Lina sedang dirawat karena koma karena sebuah penyakit, sehingga tak bisa hadir dalam kesepakatan damai di Polda Metro Jaya.
Namun, sebelum jatuh sakit Lina sudah berpesan untuk mencabut laporannya terhadap David NOAH.
"Kebetulan klien saya Ibu Lina lagi terbaring di RS dalam keadaan koma dikarenakan sakitnya sehingga tidak bisa secara langsung menanda tangani perdamaian itu," kata Devi Waluyo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).
"Tapi sebelum beliau kolaps sudah sepakat sudah ok, dengan segala yang akan disepakati pada saat itu, ke betulan juga alhamdulillahnya dari pihak David komit juga untuk memenuhi kesepakatan yang Lina setujui," jelasnya.
Dalam jumpa pers David NOAH, ia sudah mengatakan bahwa Lina memang sedang sakit.
Alasan itulah yang membuat Lina ingin uang Rp 1.1 miliar segera dilunasi.
Sama dengan Lina, David pun tak hadir dalam penanda tanganan perdamaian di Polda Metro Jaya sore ini.
"David sementara lagu ada pekerjaan. Tadi sih telpon mau datang cuma kayaknya enggak keburu ya udah antara lawyer to lawyer karena kami menerima kuasa," ujar Hendra Sanjaya kuasa hukum David.
"Saya menerima kuasa dari David dan Mba Devi menerima kuasa dari Ibu Lina dan kami memiliki hak untuk menandatangi," tambahnya.
Utang 1,1 Miliar Dibayar, Laporan Kasus DIcabut
Laporan terhadap David NOAH terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang dicabut oleh pelapor, Lina Yunita.
Lina mencabut laporannya karena David sudah membayar utang yang diduga adalah hutang perusahaan sebesar Rp 1.1 Miliar.
Devi Waluyo mengatakan bahwa kliennya sudah sepakat untuk mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
"Ya, poin poinnya bahwa apa yang menjadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina. Jadi alhamdulillah sudah tercapai, sepakat tidak ada ini itu lagi. Ya sudah," ujar Devi Waluyo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).