Khazanah Islam

Selama Ini Sholat, Ternyata Tidak Sah dan Sia-sia Karena Tidak Tumaninah, Begini Penjelasan Nabi

''Sejahat-jahat pencuri adalah orang yang mencuri dari shalatnya. Para sahabat nabi bertanya,

Editor: Dedy Kurniawan
arabnews/spa
Sholat Jumat perdana pascapelonggaran lockdown Jumat (5/6/2020) di Masjid Nabawi Madinah 

TRIBUN-MEDAN.com - Rukun sholat tidak boleh sembarang.

Nabi Muhammad mengatakan dalam hadist, sholat lah seperti dia sholat.

Sholat dimulai sejak niat, wudhu, dan menunaikan gerakan sholat.

Sholat yang salah bisa menyebabkan amal ibadah ini sia-sia, atau tidak ada pahalanya di mata Allah. 

Baca juga: Belum Juga Nikah, Ria Ricis Kesal Sebab Pernyataan Teuku Ryan, Malah Sebut Artis Cantik Lain

Bahkan, sholat yang tidak diterima dianggap belum memenuhi kewajiban seorang muslim. 

Apa penyebab sholat jadi sia-sia dan tidak diterima oleh Allah?

Sholat dianggap tidak sah ternyata karena hal sepele yang tidak dilakukan, yaitu tumaninah. 

Bahkan, dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW mengibaratkan mereka yang kehilangan tumaninah, adalah para pencuri shalat.  

''Sejahat-jahat pencuri adalah orang yang mencuri dari shalatnya. Para sahabat nabi bertanya, 'Wahai Rasulullah, bagaimana dia mencuri dari shalatnya?' Beliau menjawab, Ia tidak menyempurnakan ruku dan sujudnya.'' (HR Ahmad).

Sholat dan Tata Cara Tumaninah
Sholat dan Tata Cara Tumaninah (Ist)

Berikut penjelasan Syekh Ali Jaber rahimahullah.

Jadi, sebelum terlambat dan ajal belum datang, maka perbaikilah ibadah terutama sholat.

Baca juga: Reaksi Dhena Devanka Soal Ijonk Pindah Keyakinan Demi Nikah, Tegas Ingatkan Satu Hal

Karena ada banyak orang yang mengerjakan sholat tapi sia-sia belaka, bahkan tidak diterima oleh Allah Subhanahuwata'ala.

Menurut Syekh Ali Jaber, mengerjakan sholat dan mendirikan sholat itu tidak sama.

Dahulu, ada sahabat yang sholat di masjid. Selesai sholat, ia pergi untuk menemui Rasulullah dan ingin bersalaman.

Rasulullah tidak menjawab dan memerintahkan sahabat tersebut untuk sholat karena Rasulullah mengatakan sahabat tersebut belum sholat.

Sahabat itu sholat lagi dan menghadap lagi, namun jawaban Rasulullah masih sama hingga terulang sampai tiga kali.

Sahabat tersebut lalu berkata, jika hanya ini yang mampu dikerjakannya dan kemudian meminta Rasulullah untuk mengajarinya.

Rasulullah kemudian berkata jika berdiri, maka berdirilah dengan tuma'ninah.

Ya, tumaninah merupakan salah satu rukun dalam sholat yang apabila tidak dilakukan, maka sholat tidak sah.

Dengan ikhtiar tuma'ninah atau tenang dalam sholat, maka nantinya khusyu bisa dirasakan.

Menurut Syekh Salim bin Samir Al-Hadrami dalam kitabnya Safinatun Najah, tuma'ninah adalah diam sejenak setelah gerakan sebelumnya.

Baca juga: Ayu Ting Ting Umbar Foto Tak Pakai Baju, Captionnya Seakan Dendam Soal Tabiat Haters

Kira-kira setelah semua anggota badan tetap (tidak bergerak) dengan kadar lamanya waktu setara dengan membaca bacaan kalimat tasbih (subhanallah).

Dari sahabat Abu Hurairah ra beliau berkata, Sesungguhnya Rasulullah saw satu ketika masuk masjid. Kemudian ada seorang laki-laki memasuki masjid itu dan ia pun salat.

Lalu, orang itu datang dan memberi salam kepada Rasulullah saw. Rasulullah saw pun menjawab salamnya dan bersabda, Kembalilah dan ulangilah salatmu, karena kamu belum salat (dengan salat yang sah)!”

Kemudian laki-laki itu pun kembali dan mengulangi salatnya seperti semula. Kemudian ia datang kembali menghadap Nabi Muhammad saw sambil memberi salam kepada beliau.

Maka Rasulullah saw bersabda, Wa’alaikas salaam.” Kemudian beliau bersabda, Kembalilah dan ulangi salatmu karena kamu belum salat!”

Sehingga ia pun mengulanginya sampai tiga kali. Maka, laki-laki itu berkata, Demi Zat yang mengutus anda dengan kebenaran, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari salat seperti ini, maka ajarilah aku.”

Beliau Nabi Muhammad saw pun bersabda, Jika kamu berdiri untuk salat, maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat yang mudah dari Al-Qur'an.

Kemudian rukuklah hingga benar-benar tuma'ninah (tenang dan mapan) dalam rukuk itu, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak lurus (i'tidal), kemudian sujudlah sampai engkau tuma'ninah dalam sujud, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk hingga tuma'ninah dalam keadaan dudukmu.

Kemudian lakukanlah semua itu di seluruh rakaat salatmu. (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Berdasarkan hadis tersebut, para ahli fikih menyimpulkan setidaknya ada empat gerakan rukun dalam salat yang wajib tuma’ninah yaitu:

1. Tuma'ninah ketika rukuk.

2. Tuma'ninah ketika i'tidal.

3. Tuma'ninah ketika sujud.

4. Tuma'ninah ketika duduk di antara dua sujud.

Sementara itu, dalam kitab Fathul Qarib, Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menekankan bahwa tuma’ninah saat sujud tidak cukup hanya menyentuhkan kepala ke tempat sujud, melainkan harus ditekankan sekiranya beban kepala mengenai tempat sujud.

Jadi, seandainya ada semacam kapas yang diletakkan di bawah kepala yang bersujud itu niscaya akan ada cekungan bekas tekanan.

Dengan demikian, ketika seseorang salat, sebelum berpindah ke gerakan selanjutnya maka seharusnya tidak tergesa-gesa dan melakukan tuma’ninah atau diam sejenak dalam empat gerakan di atas kira-kira lamanya setara dengan ketika mengucap subhanallah

(*/Tribun-Medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved