Siswi SMP yang Diculik dan Dirudapaksa Teman Prianya 2 Kali Ditolak Petugas Polisi

NS, siswa SMP berusia 14 tahun, yang diduga diculik dan dirudapaksa oleh teman prianya mengaku sempat lapor polisi namun ditolak.

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Indra Kesuma Damanik, kuasa hukum korban dugaan rudapaksa saat melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan, Jumat (10/9/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - NS, siswa SMP berusia 14 tahun, yang diduga diculik dan dirudapaksa oleh teman prianya mengaku sempat lapor polisi namun ditolak.

Ia menjelaskan bahwa alasannya mendampingi korban saat membuat laporan lantaran polisi menolak laporan dari korban.

"Korban sudah dua kali membuat laporan tetapi ditolak oleh polisi. Sehingga mereka kemarin datang ke kantor kami meminta supaya bisa dapat bantuan hukum," kata kuasa hukum korban, Indra Damanik di Kantor Polrestabes Medan, Jumat (10/9/2021).

Indra menuturkan, saat pertama kali korban melapor, polisi meminta kepada korban untuk mengumpulkan barang bukti atas kejadian tersebut.

Baca juga: Siswi SMP Medan Diajak Jalan Teman Online, Ternyata Diberi Obat Lalu Dibawa ke Rumah Banyak Pria

"Korban disuruh mencari bukti mencari foto, mencari tempat penginapannya, disuruh cari lokasi. Itu kan tugas dari penyidik mencari bukti itu," tuturnya.

Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting menjelaskan bahwa pengumpulan barang bukti memang seharusnya dilakukan oleh kepolisian.

Ia pun mengarahkan korban untuk melaporkan kasus tersebut langsung ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan untuk segera ditangani.

"Saya belum monitor itu, suruh saja dia (korban) ke kantor, ke unit PPA," sebutnya. (cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved