Cerita Seleb
Bak Karma Tabiat Arogan Ortu Ayu Ting Ting, Nasib Ayah Rozak & Umi Kalsum Resmi Dipolisikan
Mereka untuk mengadukan soal dugaan pengancaman yang dilakukan kedua orangtua Ayu Ting Ting
TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya ayah dan Ibu pedangdut Ayu Ting Ting yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum resmi dilaporkan ke polisi oleh pihak Kartika Damayanti.
Didampingi kuasa hukumnya, Edi Prastio, orangtua Kartika Damayanti menyambangi Polres Bojonegoro pada, Kamis, (9/9/2021).
Mereka untuk mengadukan soal dugaan pengancaman yang dilakukan kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Baca juga: Kisah Gadis Miskin Penjual Tiket, Nasib Menanjak Drastis Bagai Ratu, Dilamar Miliarder Amerika
Hal ini juga dibenarkan Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021).
Baca juga: Mencuat Isu Selingkuh, Ternyata Jauh Hari Ibunda Khamid Pernah Ungkap Kelakuan Polly Alexandria
"Iya, masih tahap pengaduan. (Yang diadukan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 ya," katanya.
Untuk selanjutnya, Pandia mengatakan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti meminta keterangan para saksi.
Baca juga: Nasib Stefan William Sinetron Badai Pasti Berlalu Tamat, Ke Depan Bersanding dengan Arya Saloka
Jika ditemukan unsur tindak pidana, baru bisa dimasukkan menjadi laporan.
"Iya, akan kami mintai keterangan, kami panggil dulu saksi-saksinya ya, kami klarifikasi dulu,. Belum (ada nomor perkara)," ucap Pandia.
Dihubungi secara terpisah, Edi Prastio membeberkan soal dugaan ancaman yang dilakukan Ayah Ozak dan Umi Kalsum.
Kata Edi Prastio, ancaman ini disampaikan saat keduanya menyambangi rumah orangtua Kartika Damayanti di kawasan Bojonegoro, Jakarta Timur.

"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio.
"Iya (orgtua) AR, itu disampaikan dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kami sampaikan di publik," ujar Edi Prastio melanjutkan.
Mengenai rencana laporan tersebut, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menanggapinya.
“Itu adalah hak setiap warga negara yang merasa ada hak-hak terlanggar untuk membuat laporan,” kata Minola dikutip Kompas.com dalam YouTube Cumicumi, Senin.
Minola penasaran laporan apa yang bakal dilayangkan pihak Kartika Damayanti.
“Hanya saja seperti yang saya sampaikan kira-kira apa ya pelanggaran yang dilakukan ketika orangtua Ayu datang berkunjung untuk mengklarifikasi atas dugaan bullying atau penghinaan yang dilakukan oleh KD,” tutur Minola.
Minola menambahkan agar pihak Kartika Damayanti memiliki bukti yang kuat atas laporan tersebut.
“Ya saya kira tinggal dibuktikan saja apakah memang benar kunjungan orangtua Ayu itu memberikan dampak seperti apa yang mereka sampaikan,” imbuh Minola.
“Kalau misalnya kunjungan sekali aja berdampak seperti itu, coba bayangkan kalau misalnya ada seorang yang bertahun-tahu melakukan penghinaan, pelecehan secara tertulis di media sosial,” tambah Minola lagi.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).
Sang pelantun “Sambalado” ini mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya dalam bermain media sosial.
Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah Kartika Damayanti yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur.
Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, rumah itu kediaman orangtua Kartika. Sementara Kartika sendiri tidak berada di rumah.
Ayu Ting Ting Sudah Memaafkan
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting mengatakan, ia telah memaafkan Kartika Damayanti atas penghinaan terhadapnya dan anak, Bilqis Khumairah Razak.
Kendati demikian, Ayu Ting Ting menegaskan proses hukum akan terus belanjut.
"Kalau maaf saya sudah maafin, tapi proses hukum masih akan terus berlanjut," ujar Ayu Ting Ting saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).
Laporan yang ia buat ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu itu sebagai bentuk pembelaan terhadap buah hati.
Ayu Ting Ting merasa, langkah hukum ini harus dilakukan agar bisa memberikan efek jera kepada Kartika Damayanti, terduga pelaku di balik akun @gundik_empaeng.
“Ya, sebenarnya karena anak sih nomor satu, Bilqis dan saya juga wajib membela anak saya juga. Karena kan selama ini saya diam,” ucap Ayu Ting Ting.
“Kalau saya enggak masalah (dihina). Tapi kalau menyangkut sama anak, apalagi Bilqis, saya harus bertindak,” ujar pelantun “Alamat Palsu” itu melanjutkan.
Ayu Ting Ting mengucapkan terima kasih kepada penggemarnya, Aytinglicious. Sebab, penggemar yang memberi tahu akun tersebut melakukan penghinaan terhadap keluarga.
Pemilik nama lahir Ayu Rosmalina itu mengungkapkan bahwa akun tersebut telah melakukan penghinaan dari 2017.
Adapun Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).
Dia mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya dalam bermain media sosial.
Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah pelaku yang berlokasi di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, itu merupakan kediaman orangtua pelaku. Si pelaku sendiri tidak berada di rumah.
"Memang betul itu alamatnya di Kedungadem, tetapi sudah tujuh tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ujar Pandia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).
Sementara Umi Kalsum melalui unggahan Instagram meminta bantuan KBRI Singapura agar pelaku bisa dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan semuanya.
Kartika Damayanti sudah meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya agar tidak mengulang kesalahan.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id