News Video

KABAR GEMBIRA Masyarakat Kini Bisa Urus Paspor Lewat Eazy Passport, Tak Perlu ke Kantor, Ini Caranya

Program Eazy Passport dari Kantor Imigrasi Khusus (Kanimsus) Kelas I Medan semakin diperkenalkan kepada masyarakat.

Editor: M.Andimaz Kahfi

KABAR GEMBIRA Masyarakat Kini Bisa Urus Paspor Lewat Eazy Passport, Tak Perlu ke Kantor, Ini Caranya

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Program Eazy Passport dari Kantor Imigrasi Khusus (Kanimsus) Kelas I Medan semakin diperkenalkan kepada masyarakat.

Pantauan tribun-medan.com, Sabtu (11/9/2021), puluhan masyarakat di Komplek Taman Polonia datang untuk melakukan pembuatan paspor.

Dipantau langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Tato Juliadin Hidayawan, proses pembuatan paspor berjalan dengan lancar.

Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kanimsus Kelas I Medan Widiyanto mengungkapkan bahwa pelaksanaan Eazy Passport ini dilakukan sebagai bentuk bahwa imigrasi hadir untuk masyarakat.

"Pada hari ini kami melaksanakan Eazy Passport. Di mana, hari ini ada sekitar 25 orang pemohon dan bisa lebih untuk membuat paspor dan kita sudah berkoordinasi dengan pihak setempat," ungkap Widiyanto.

Dijelaskannya, kegiatan ini juga dilakukan apabila ada komunitas masyarakat atau lembaga membuat permohonan kepada pihak imigrasi untuk permohonan paspor secara massal, pihak imigrasi langsung datang untuk mempermudah masyarakat.

"Nantinya masyarakat bisa menyurati kita. Nanti kita datang langsung atau kita jemput bola. Karena para pemohon dokumen perjalanan atau paspor tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk melakukan pengurusan," ujarnya.

Sudah dilaksanakan sebanyak lima kali, Widiyanto menyebutkan bahwa total pemohon yang sudah terlayani Eazy Passport sudah lebih dari 150 orang.

"Untuk total yang sudah mengurus Eazy Passport dari pertama diperkirakan 150 orang karena sejak Januari 2021 dan kita sudah melaksanakannya lima kali sampai saat ini kurang lebih segitu karena manimal 50 orang," jelas Widiyanto.

"Karena selain bepergian kebanyakan yang mengurus Eazy Passport untuk persiapan keberangkatan ke luar negeri dan mengganti masa berlaku passport yang sudah habis," terang Widiyanto.

Dalam menggelar kegiatan itu pihaknya juga tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 yaitu dengan tetap menjaga jarak, petugas dan pemohon menggunakan masker serta memfasilitasi tempat cuci tangan bagi pemohon.

"Karena masih pandemi Covid-19, pemohon hanya boleh membuka masker ketika pengambilan foto untuk rekam wajah," ucapnya.

Dikatakan Widianto, program Eazy Passport terbukti efektif dilakukan selama masa pandemi ini.

Bagi para pemohon dapat memanfaatkan program Eazy Passport dengan melakukan pemberitahuan saat H-7.

Sementara itu, proses pembuatan paspor ini cukup singkat dengan hanya perlu waktu tiga hari selama jam kerja yang akan dikirim lewat pos.

"Program Eazy Passport ini kita libatkan kantor pos sehingga para pemohon dapat mudah melakukan pembayaran secara langsung dalam satu tempat," pungkasnya.

(cr13/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved