FOTO Tumpukan 6,8 Kg Emas yang Dirampok Seharga Rp 6,5 Miliar yang Berhasil Disita Polisi

Berikut ini adalah foto emas yang sempat dirampok lima orang pelaku di Pasar Simpang Limun Medan yang berhasil disita petugas

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Pemilik toko emas Masrul F dan Aulia Chan saat memeriksa barang bukti emas mereka yang dirampok oleh kawanan perampok bersenjata seberat 6,8 kilogram, Kamis (16/9/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Lima pelaku perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun berhasil diamankan.

Satu diantara lima pelaku ditembak mati setelah menyerahkan barang bukti hasil rampokan.

Menurut Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, kelima pelaku diamankan dari lokasi terpisah. 

Dari Hendrik Tampubolon, tersangka utama yang merupakan otak pelaku, polisi turut mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan.

Baca juga: Kisah Lengkap Perampokan Toko Emas Simpang Limun, Barang Bukti Disita Kemudian Pelaku Ditembak Mati

Selain itu, polisi juga berhasil menemukan barang bukti emas seberat 6,8 kilogram hasil rampokan.

Polisi menyebutkan para pelaku belum sempat menjual emas yang ditaksir mencapai Rp 6,5 miliar.

Hendrik menyimpan emas hasil rampokanya di belakang rumah orangtuanya di Kabupaten Dairi dengan cara ditanam setelah sebelumnya sempat disimpan di atas plafon.

Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dia sendiri yang mengamankan barang bukti tersebut hingga sampai ke Medan.

Hal itu dilakukan untuk menjaga barang bukti.

Setibanya di Medan ia langsung menghubungi kedua pemilik toko emas Masrul F dan Aulia Chan.

Baca juga: Begini Alur Perampokan Toko Emas Simpang Limun Hingga Pelaku Berhasil Kabur ke Arah Tembung

Di sana mereka bersama-sama menghitung dan memeriksa perhiasan tersebut.

"Untuk barang bukti emas, langsung saya sendiri yang mengamankan barang bukti tersebut. Sampai di Medan kami koordinasi dengan korban," kata Tatan, Kamis (16/9/2021).

Setelah melakukan pemeriksaan, pemilik toko emas dan polisi bersepakat untuk membungkus emas itu kedalam plastik bening dan dimasukkan kedalam tas ransel.

Hal itu dilakukan untuk menghindari prasangka selama barang bukti berada di tangan polisi.

Baca juga: Nyawa Perampok Toko Emas Melayang Ditembak Polisi, Pelaku Sempat Diajak Lakukan Ini

Selanjutnya tas berwarna biru tersebut digembok dan kuncinya dipegang oleh dua pemilik toko emas sampai saat konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Sumut disaksikan oleh seluruh orang yang hadir.

"Setelah di hitung dan di cek bersama toko emas Aulia Chanhan & toko emas Masrul F, emas di masukkan ke dalam tas dengan di kunci gembok dengan 2 (dua) buah gembok, masing-masing kunci gembok di pegang oleh kedua pemilik toko emas," ucapnya.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved