Komnas PA Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku Rudapaksa Bocah di Medan Amplas

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pun mendesak Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Tribun-Medan.com/Satia
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait usai bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani di Mapolda, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Senin (21/12/2020). Satia 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus rudapaksa yang menimpa bocah 10 tahun RAP belum menemui titik terang.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pun mendesak Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Ketua Komite Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, perbuatan para pelaku kepada RAP merupakan kejahatan luar biasa. 

"Saya sudah minta Kapoldasu untuk segera menangani perkara ini, khususnya memerintahkan kepada Kapolrestabes Medan untuk menyelesaikan peristiwa kejahatan yang luar biasa ini," katanya, Jumat (17/9/2021).

Dia sangat menyayangkan pernyataan pihak kepolisian yang mengatakan bahwa belum memiliki petunjuk untuk mengungkap kasus tersebut.

"Enggak bisa dong, saya punya bukti testimoni korban, baik itu anak dan ibunya. Saya punya dokumen itu, jadi tidak ada alasan untuk tidak segera menangkap dan menahan," ucapnya.

"Saya kira tidak ada alasan, karena ini kejahatam luar biasa. Oleh karena itu saya menghimbau kepada Kapoldasu untuk memerintahkan segera polrestabes medan untuk menangkap dan menahan pelaku," sambungnya.

Lebih lanjut, Arist menyebutkan bahwa kesaksian dari korban dan ibunya bisa dijadikan petunjuk untuk mencari para pelaku yang diketahui berjumlah 10 orang.

"Saya kira itukan bisa memintai keterangan saksi korban dan ibunya. Ibunya kan yang mendengar cerita dari anaknya, kronologisnya setelah peristiwa itu," tuturnya.

Arist menjelaskan bahwa pihak kepolisian bisa juga membuktikan dengan cara melakukan olah TKP.

"Saya kira untuk membuktikan itu Polrestabes Medan segera mungkin bisa olah TKP. Jadi tidak Polrestabes Medan, segera mungkin bisa olah TKP. Jadi tidak ada alasan," pungkasnya.

RAP diculik dan mengalami kekerasan seksual dari sepuluh pria bertopeng tak jauh dari kediamannya di Medan Amplas.

Menurut cerita ibu korban, aksi keji itu berlangsung saat RAP hendak pergi ke warung.

Di perjalanan, ada sepuluh orang pria menculik korban dan membawanya menggunakan mobil bak terbuka.

Selanjutnya, korban dibawa ke satu tempat dicabuli secara bergantian. (cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved