Cerita Seleb
Akhirnya Bercerai, Raiden Soedjono Serahkan Seluruh Harta kepada Tyas Mirasih, Ini Kata Kuasa Hukum
Permohonan talak Cerai Sudah dikabulkan secara verstek oleh Majelis Hakim. Resmi Cerai, Raiden Soedjono Serahkan Seluruh Harta kepada Tyas Mirasih.
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono akhirnya memutuskan untuk cerai, fakta tentang kebiasaan berhubungan badan keduanya justru sempat terkuak.
Baca juga: Meski Sudah Diputus Pengadilan, Alasan Artis Cantik Ini Cerai dari Suaminya Masih Menjadi Teka-teki
Baca juga: Rela Dipoligami, Inilah Ricca Rachim Istri Raja Dangdut Rhoma Irama, Bak Gadis Muda di Usia 62 Tahun

Proses perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Mengutip Kompasdotcom, Tyas Mirasih kembali mangkir dari sidang cerainya dengan Raiden Soedjono.
Padahal keduanya sudah dipanggil majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).
Sementara, pihak Raiden Soedjono hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Bernard Pasaribu.
"Jadi para pihak berhalangan hadir, klien kami Raiden juga berhalangan hadir."
''Maka sidang hari ini hanya dimintakan majelis hukum untuk menghadirkan klien kami," kata Bernard.
Diketahui, setelah hampir empat tahun bersama, Raiden Soedjono justru mentalak cerai Tyas Mirasih.
Perceraian ini mengejutkan publik lantaran keduanya dikenal sebagai pasangan yang begitu kompak.
Baca juga: 26 Tahun Lalu, Pria yang Kini Jadi Suami Artis Ternama Ini Rela Datangi Makam Nike Ardilla, Ada Apa?
Baca juga: Bercerai dari Mulan Jameela, Harry Nugraha Kini Punya Istri dengan Profesi Mentereng, Intip Sosoknya
Tyas dan Raiden juga tampak terlihat begitu mendukung satu sama lain dalam segala hal.
Keduanya bahkan sempat berencana mencoba program bayi tabung agar segera mendapatkan momongan.
Soal penyebab Raiden melayangkan talak menimbulkan spekulasi, termasuk soal keinginan punya anak.
Namun, saat ditanyakan pada kuasa hukum, Bernard tak mau masuk lebih jauh ke urusan personal klien.
"Nggak ada permasalahan antara mereka berdua."
"Penginnya cepat selesai dengan prosedur yang prosesnya formal aja," ucap Bernard usai persidangan.