News Video
Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kilogram di Dalam Bus
Melihat seorang diantara penumpang yang mencurigakan akhirnya polisi menyuruh pria tersebut untuk mengambil barang bawaannya yang disimpan di dalam
Penulis: Fredy Santoso | Editor: heryanto
Detik-detik Ditres Narkoba Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kilogram di Dalam Bus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang penumpang bus jurusan Medan-Palembang, yang diduga seorang kurir sabu di salah satu rumah makan Jalan Medan-Tanjung Morawa, Jumat (17/9/2021) malam.
Adapun identitas pria yang ditangkap itu bernama Dedy Syahputra, warga Jalan Tanah Jamboe Aye, Desa Tanjung Ceugai, Kecamatan Jambu Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Ia ditangkap lantaran membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram yang rencananya akan dibawa ke Palembang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan warga Jalan Tanah Jamboe Aye, Desa Tanjung Ceugai, Kecamatan Jambu Aye, Kabupaten Aceh Utara ini bermula dari laporan masyarakat. Saat itu ada yang melaporkan adanya seorang pria yang mencurigakan di dalam bus.
"Ada seorang laki-laki yang akan mengantar sabu ke Palembang dengan menggunakan bus," Kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi (20/9/2021).
Menerima laporan itu, personil Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan ke setiap loket bus yang ada di Jalan Ringroad Medan hingga Jalan Tanjungmorawa.
Hingga malam hari, personil melihat ada bus yang sedang melaju di Jalan Medan-Tanjungmorawa.
Kemudian, petugas pun menghentikan laju bus tersebut dan mulai memeriksa barang bawaan penumpang yang ada didalam bus.
Melihat seorang diantara penumpang yang mencurigakan akhirnya polisi menyuruh pria tersebut untuk mengambil barang bawaannya yang disimpan di dalam tas di bagasi bus.
Sementara itu, Dedi Saputra tak berkutik setelah polisi memeriksa tas bawaannya yang ditemukan berisi sabu seberat 4 Kg.
"Pas dibuka ternyata isinya sabu-sabu,"katanya.
Setelah diintrogasi Dedi Saputra mengaku kalau sabu itu didapatnya dari pria bernama Ocin, seorang rekannya di Aceh.
Saat itu Ocin datang ke Medan menggunakan busa dan menyerahkan barang haram tersebut di kawasan Sunggal.
Ditresnarkoba Polda Sumut
berhasil
gagalkan
penyelundupan
sabu
Polda Sumut
Tribun Medan
News Video
barang bukti
Santriwati di Percut Seituan Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Festival Koeli Kontrak Mengenang Sejarah Bangsal Tembakau Saentis 1926 |
![]() |
---|
PSMS Medan Putuskan Bubarkan Tim Pasca Liga 2 Diberhentikan, Bersiap Lakukan Langkah Hukum |
![]() |
---|
PSSI Hentikan Liga 2, Pemain PSMS Medan Kecewa, Fardan: Bagaikan Bunga Yang Baru Mekar Dipaksa Layu |
![]() |
---|
Sudah Ditetapkan Tersangka, Ferry Irawan Disebut Tidak Memiliki Ongkos Pulang ke Jakarta |
![]() |
---|