Cerita Seleb
Diciduk Polisi saat Siaran Langsung Aksi Telanjang di Mango, Inilah Potret Selebgram Inisial RR
"Saat si pelaku live, langsung kita tangkap dalam keadaan telanjang bulat atau bugil di medsos Mango tersebut,"
TRIBUN-MEDAN.com - Aksi tak senonoh seorang selebgram asal Bali, berujung proses hukum. Selebgram berinisial RR (32) itu ditangkap lantaran live tanpa busana dan melakukan asusila.
Selebgram yang berjuluk Kuda Poni alias Bintang Live itu disangkakan melakukan pornografi setelah live tanpa busana hingga bikin heboh jagat maya. Dari aksinya itu, RR meraih Rp 50 juta.
Baca juga: Artis Cantik Mantan Baim Wong Kian Mempesona, Nikahi Pria Ningrat Selera Kulinernya Merakyat Banget
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat rilis di Mapolresta Denpasar, Senin (20/9), RR ditangkap Satreskrim Polresta Denpasar saat melakukan live pornografi di Mango Live.
RR ditangkap sedang siaran langsung di sebuah apartemen di Jalan Taman Pancing, Denpasar, Jumat (17/9/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Baca juga: RAHASIA BESAR Rizky Billar dan Lesti Terungkap, Hamil Duluan sebelum Pesta Mewah, Ini Faktanya
Baca juga: Artis Ini Dulu Digampar saat Malam Pertama, Ternyata Suaminya Berkeluarga, Ini Nasibnya
"Modusnya, pelaku sebagai selebgram, dikenal bernama KP alias Kuda Poni alias Bintang Live. Dia melalui media sosial mempertontonkan aurat, tanpa busana secara live pada media sosial Mango," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat rilis di Mapolresta Denpasar, Senin (20/9).

Baca juga: Bikin Malu Kaum Hawa, Selebgram Cantik Cari Uang dengan Cara Memalukan, Sebulan Raup 50 Juta
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Saat Beraksi Live Tanpa Busana, Selebgram RR Ditangkap, Mengaku Raup Rp50 Juta per Bulan, Kapolresta mengatakan, wanita asal Cianjur, Jawa Barat ini ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/763/IX/2021/Bali.Sat Reskrim/Polresta Denpasar per tanggal 17 September 2021.
RR yang beralamat di Jalan Palapa 1, Sidakarya, Kota Denpasar, yang memiliki id 2309400 di aplikasi Mango Live ini, secara terang-terangan memperlihatkan auratnya secara live.

Menurut Kapolresta, sebelumnya diketahui tentang adanya informasi adanya live langsung secara vulgar.
Polisi yang mengetahui hal tersebut, langsung mencari keberadaan RR dan beberapa saat kemudian, polisi menggerebek dan mendapati pelaku tengah live.
Baca juga: Rumah Bertingkat Pecinta Reptil Terbakar Hebat, Kondisi 80 Ular Ball Pyton jadi Sorotan
"Saat si pelaku live, langsung kita tangkap dalam keadaan telanjang bulat atau bugil di medsos Mango tersebut," ungkap Jansen didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat dan Kasi Humas Iptu I Ketut Sukadi.

Selain menangkap RR, polisi juga menyita beberapa barang bukti yakni handphone iPhone 11, iPhone 12 Pro, tiga nomor SIM card, kursi gaming, speaker JBL, tiga kartu ATM dari berbagai bank, 1 buah charger iPhone, alat cukur, baju tidur (lingerie) warna pink, satu set baju dalam perempuan merah, mainan menyerupai alat kelamin laki-laki (dildo), satu buah bando rambut, baby oil, hand sanitizer, dan lipstik.
Kepada polisi, RR mengaku melakukan siaran langsung secara bugil untuk meraup keuntungan.
Wanita berkulit putih tersebut bisa meraup untung hingga puluhan juta rupiah.
"Pengakuan tersangka, bahwa dia sudah melakukan kegiatan ini selama kurang lebih 9 bulan. Keuntungan yang diperoleh (RR) mencapai Rp25 juta sampai Rp50 juta per bulan. Pengakuannya, untuk kehidupan sehari-hari," kata Kapolresta.
Baca juga: Intip Penampakan Rumah Baru Raffi Ahmad dan Nagita, Nasib Uang Cicilannya Malah Diungkap Merry
Kapolresta mengatakan, RR mengaku memiliki akun id di media sosial Mango dan Bigo untuk mencari penghasilan atau keuntungan.
Pendapatan didapatkan, menurut Jansen, karena RR yang ‘bermain’ sendiri saat live ini mendapatkan bayaran atau fee semacam diamond.
Diamond tersebut kemudian dikumpulkan, hingga nantinya ia mendapat bayaran atau keuntungan Rp 25 juta sampai Rp 50 juta per bulan.
Menolak Meski Banyak yang BO
RR hanya melakukan aksi video live telanjang bulat dan tidak menerima booking order (BO).
"Pelaku tidak menerima booking order. Pada saat dia live sebenarnya banyak yang mengajak booking order, tetapi ditolak. Jadi dia hanya melakukan pornografi secara live tadi. Kalau di-booking order, dia tidak mau karena masalah situasi saat ini. Dia melakukan sendiri (mastrubasi)," kata Jansen.
Menurut Kapolresta, dalam seminggu RR bisa melakukan live hingga empat kali. Durasi live-nya, kata dia, wanita yang berstatus janda beranak satu itu melakukannya sekitar setengah jam sampai satu jam atau sampai dia mencapai klimaks saat masturbasi.
RR tinggal di Bali selama kurang lebih empat tahun.
Sebelumnya dia bekerja sebagai lady company (LC) di salah satu tempat hiburan karaoke.
Namun karena pandemi, tempat kerjanya sepi dan sempat tutup, ia kemudian mencoba terjun ke dunia maya dengan melakukan kegiatan pornografi.
"Selama ini kan dia kerjanya LC, saat covid-19 ini kan tempat hiburan atau mungkin tempat karaoke kan sepi pengunjung karena pandemi. Kalaupun tempat kerjanya tidak ditutup secara resmi, tapi karena pengunjungnya sepi ya kebanyakan tutup," kata Jansen.
Polisi menjerat RR dengan Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id