News Video
PT Ciputra Bantah Tuduhan Jenderal TNI yang Sempat Marah Besar karena Babinsa Dipanggil Polisi
Manajemen PT Ciputra Internasional angkat bicara terkait aksi Brigjen TNI Junior Tumilaar selaku Irdam XIII/Merdeka yang melindungi warga Ari Tahiru
TRIBUN-MEDAN.COM - Manajemen PT Ciputra Internasional angkat bicara terkait aksi Brigjen TNI Junior Tumilaar selaku Irdam XIII/Merdeka yang melindungi warga bernama Ari Tahiru.
Brigjen TNI Junior Tumilaar bahkan menegaskan kalau PT Ciputra Internasional lah yang menyerobot tanah warga di sana.
Managing Director Ciputra Group Harun Hajadi membantah dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaannya.
"Kami nggak pernah menyerobot, semua sudah dilakukan secara prosedural. Kemudian dia (Ari Tahiru) klaim lagi sekarang dengan menyebarkan video dan yang lainnya dan dibilang kami menyerobot," kata Harun kepada Kompas.com, Senin (20/9/2021).
Harun mengeklaim, PT Ciputra International merupakan pemilik hak atas lahan tersebut dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
"Sudah SHGB atas nama PT Sarana Pinelko dan sudah beralih ke PT Ciputra International," ujarnya.
Lebih lanjut, Harun menceritakan, Ciputra Group melalui PT Ciputra International telah membeli lahan tersebut dari mitra bisnisnya bernama Daniel Waani yang mewakili PT Sarana Pinelko.
Keduanya sepakat mengembangkan perumahan CitraLand Manado, di kawasan Winangun, Malalayang, Kota Manado.
Sebelumnya, PT Sarana Pinelko membeli lahan seluas 1.000 meter persegi tersebut dari Ari Tahiru.
Transaksi jual beli lahan dilakukan oleh Daniel dan sejumlah ahli waris, termasuk Ari Tahiru.
"Ari Tahiru menjual tanahnya ke Danel Waani yang menjadi partner kami sebagai pemilik lahan dengan dokumen yang jelas dan beliau sudah turut tanda tangan," jelas Harun.
Menurut Harun, para ahli waris lainnya tidak mempermasalahkan tanah ini.
Lagipula tanah yang dibeli tersebut tidak dimanfaatkan secara komersial oleh PT Ciputra International, melainkan dijadikan jalan.
"Itu lokasinya sebagian besar tebing, dan tanahnya juga tidak luas," imbuh Harun.
Dia juga menjelaskan alasan dilaporkannya Ari Tahiru ke polisi karena telah merusak pagar lahan perumahan CitraLand Manado.
Berita sudah terbit di Kompas.com