Cemburu, Seorang Pria di Tanjungbalai Pukuli Istri hingga Babak Belur

Diketahui, Sudarman memukuli DWS karena terbakar api cemburu yang mana ia menduga istrinya berselingkuh dengan lelaki lain. 

HO / Tribun Medan
Sudarman Siregar diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai dalam kasus KDRT.  

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Sudarman Siregar(25) warga Kota Tanjungbalai diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) polres Tanjungbalai akibat memukuli istrinya DWS(26) hingga babak belur. 

Diketahui, Sudarman memukuli DWS karena terbakar api cemburu yang mana ia menduga istrinya berselingkuh dengan lelaki lain. 

IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan, Kasubbag humas Polres Tanjungbalai, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan atas nama DWS. 

"Benar ada, Korban mengaku di pukul suaminya hingga babak belur. Pengakuannya, mereka memang sudah sering ribut dan pisah ranjang," ujar Dahlan, Jumat(24/9/2021). 

Katanya, Sudarman di amankan pada Rabu(22/9/2021) lalu atas kasus dugaan penganiayaan terhadap istri di sebuah ATM. 

"Saat di periksa, pelaku mengaku terbakar api cemburu dengan korban. Dia menduga istrinya memiliki pria lain," katanya. 

Ujar Dahlan, pelaku sempat melarikan diri selama dua bulan. Dan tertangkap di Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. 

"Dia sempat kabur hampir dua bulan, setelah itu dia berhasil kami amankan di Kecamatan Simpang Empat," katanya. 

Akibat perbuatannya, Sudarman di sangkakan dengan pasal 44 ayat 1 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

(cr2/tribun-medan.com)

 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved