Breaking News

Dugaan Penyiksaan dan Pemerasan Napi, Lapas Tanjung Gusta Periksa 16 Orang

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas I Tanjung Gusta telah memeriksa enam belas orang terkait laporan penyiksaan dan pemerasan napi.

HO
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas I Tanjung Gusta Medan Erwedi Supriyatno 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas I Tanjung Gusta telah memeriksa enam belas orang terkait laporan penyiksaan dan pemerasan napi oleh petugas Lapas.

"Sudah ada 16 yang kita mintai keterangan, dari warga binaan ada tujuh, pegawai ada sembilan orang," kata Kalapas Klas I Tanjung Gusta, Erwedi Supriyanto, Jumat (24/9/2021).

Ia mengatakan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan hasil dari pemeriksaan beberapa orang saksi tersebut.

"Belum bisa kami sampaikan, setelah kami selesaikan hasil pemeriksaan dan permintaan keterangan dari beberapa orang, kami akan melaporkan ke pimpinan dulu setelah lapor pimpinan nanti baru bisa ada gambarannya," sebutnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan anggotanya yang diperiksa merupakan petugas yang berjaga pada saat kejadian.

"Petugas yang pada saat itu berjaga, sama beberapa petugas terkait lainnya. Bukan belum diketahui tapi masih dalam proses penyelesaian, nanti pasti akan kita ketahui," pungkasnya.

Sebelumnya, rekaman seorang narapidana memperlihatkan tubuhnya mengalami bekas penyiksaan dan mengaku diperas beredar di media sosial.

Menurut informasi, tahanan yang diduga disiksa dan diperas itu berinisial S.

S baru saja masuk ke Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan karena terlibay kasus narkoba. Sementara perekam video disebut berinisial H.

H merupakan tahanan kasus penganiayaan.

Pasca-kasus ini viral dan menjadi sorotan, sipir penjara justru merazia seluruh kamar napi. (cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved