BADAN Narkotika Nasional Amankan 122 Kg Sabusabu Selama Operasi Laut Interdiksi Terpadu

Arman menyampaikan berdasarkan data yang diperoleh, petugas berhasil mencegah masuknya narkotika jenis sabu selama 12 hari terakhir.

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Irjen Pol Arman Depari Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) menemui para petugas operasi laut interdiksi erpadu bersamabKapor Pol Airut Irjen Verdy Ikalele usai upacara penutupan operasi di Pelabuhan Ujung Baru, Dermaga 103, Belawan, Kota Medan, Sabtu (25/9/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Pol Arman Depari memimpin penutupan operasi Laut Interdiksi Terpadu di Pelabuhan Ujung Baru, Dermaga 103, Belawan, Medan, Sabtu (25/09/2021).

Arman menyampaikan berdasarkan data yang diperoleh, petugas berhasil mencegah masuknya narkotika jenis sabu selama 12 hari terakhir.

"122 Kg sabu berhasil digagalkan masuk ke Indonesia," ujarnya.

Selama 12 hari terakhir, operasi ini melibatkan jajaran polri, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan serta Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Operasi ini dilaksanakan dengan untuk mencegah masuknya narkoba ke Indonesia.

Arman Depari menuturkan penangkapan sabusabu dilakukan di kawasan Selat Sulawesi dan Selat Malaka, perairan Aceh.

"Ini untuk mewujudkan Indonesia Bersinar atau Bersih dari Narkoba," ujarnya.

Arman menuturkan operasi di jalur perairan dilakukan karena dianggap sebagai jalur favorit penyelundupan narkoba.

Untuk mengatasi peredaran narkoba melalui perairan, Arman Depari mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemetaan ke depannya.

Dari data yang ada, Arman Depari mengungkapkan 90 persen narkoba yang masuk berasal dari jalur perairan.

Hal tersebut medorong BNN untuk menfokuskan operasi pada jalur perairan.

(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved