Perampok Sopir Truk di Belawan Akhirnya Ditangkap setelah Buron Sebulan
Setelah menjadi buronan polisi selama sebulan, Adi Syahputra alias Black (32) berhasil ditangkap, Jumat (24/9/2021).
Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Setelah menjadi buronan polisi selama sebulan, Adi Syahputra alias Black (32) berhasil ditangkap, Jumat (24/9/2021).
"Saat ditangkap oleh Tim yang dipimpin Kanit I, TSK melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas, hingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur dengan penembakan untuk menghentikan perlawanannya," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat.
Adi ditangkap atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya terhadap supir truk pada 15 Agustus 2021.
Adi melakukan pencurian dengan kekerasan bersama Rafael yang telah ditangkap terlibih dulu.
"Jadi setelah berhasil menangkap tersangka Rafael, kami terus melakukan pengejaran terhadap tersangka Adi Syahputra. Hingga akhirnya tadi malam kami berhasil menangkapnya di depan RS Prima Husada Belawan," ujar Faisal.
Adi sudah mendapatkan perawatan atas luka tembaknya dan sedang menjalani penyidikan lebih lanjut. Adi terancam dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (jun/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/perampok-sopir-truk-belawan.jpg)