Tak Senang Ditatap, Andi dan Dandi Singarimbun Keroyok Anggota Polisi di Sari Rejo
Apa yang dilakukan abang beradik Andi Sahputra Singarimbun dan Dandi Kencana Singarimbun terbilang nekat.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Apa yang dilakukan abang beradik Andi Sahputra Singarimbun dan Dandi Kencana Singarimbun terbilang nekat.
Pasalnya, kedua warga Johor Medan Polonia ini nekat memukuli polisi hanya karena saling tatap mata di Jalan Mawar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, tepatnya di depan Apotik Kasih Farma.
Fakta ini terungkap saat korban, Usman Dalwi Batubara, yang merupakan seorang polisi memberikan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (27/9/2021).
"Kami mau beli nasi. Terus kami berhenti di warung beli rokok. Andi (terdakwa) melewati tempat kami. Terus dia berhenti. Saya melihat dia. Tiba-tiba dibilangnya 'apa mata kau?'. Turun dari kendaraan dia langsung mendorong saya, "Apa mata kau? Enggak soor? Main kita," katanya menjawab pertanyaan Majelis Hakim yang diketuai Ulina Marbun.
Saat itu, kata Usman terdakwa Andi memukulinya bertubi-tubi dengan alasan yang ia sendiri tidak ketahui.
Kepada hakim, ia pribadi mengaku tidak kenal dengan Andi.
"Kawan saya yang melerai juga didorong dan dipukul. Terus datang kawannya tiba-tiba pukul saya pakai batu. Waktu Ali bilang kami anggota Polri, baru diam dia dan berbicara baik-baik. Tapi kami enggak terima dan kami bawa ke kepling," ucapnya.
Saksi lainnya, Anan Ali, membenarkan peristiwa pengeroyokan tersebut. Ia sendiri mengaku bingung mengapa terdakwa begitu emosi hingga menggebuki rekannya.
Saksi mengakui bahwa terdakwa merasa istrinya dilirik oleh korban. Namun, kata Anan pihaknya sama sekali tidak ada melirik istri terdakwa.
"Katanya waktu di kepolisian cemburu istrinya dilihat. Tapi namanya ada orang lewat kan wajar dilihat. Terus, main hape kami. Lagi pula istrinya dibonceng samping, enggak nampak. Tapi dia langsung berkata kotor dan main pukul," cetus Anan
Usai mendengar keterangan para saksi, majelis Hakim pun bertanya ke kedua terdakwa.
Tanpa panjang lebar, keduanya membenarkan telah memukuli kedua polisi tersebut dengan alasan emosi tidak suka dilihat.
Majelis hakim pun menunda sidang pekan depan dengan agenda tuntutan. (cr21/tribun-medan.com)