News Video
Cerita Camat Medan Selayang Telepon Wali Kota Bobby untuk Tutup Lapak Perjudian
Pihak kecamatan sempat bersih tegang dengan beberapa pengunjung yang ada di lokasi.
Cerita Camat Medan Selayang Telepon Wali Kota Bobby untuk Tutup Lapak Perjudian
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Plt Camat Medan Selayang Viza Fandhana menceritakan momen menegangkan saat menertibkan lapak judi tembak ikan dan dadu di Jalan Bunga Ester, Kecamatan Medan Selayang pada Senin (28/9/2021) dini hari.
"Jadi awalnya kami mendapat pengaduan dari masyarakat adanya dugaan lokasi perjudian di Jalan Bunga Ester," kata Viza saat ditemui di kantornya.
Setelah itu, pihaknya pun berkoordinasi dengan polsek Sunggal untuk melakukan tindakan lanjut. Dikatakannya sempat ada beberapa orang yang menentang kedatangannya.
Dikatakan lapak tersebut rupanya belum seminggu beroperasi di sekitar pemukiman warga. Warga pun akhirnya mengeluh atas keberadaan lokasi judi itu.
Mulai dari soal potensi anaknya yang akan terpapar pergaulan tidak sehat serta takut penyebaran Covid-19.
Ada pun, sekitar pukul 21.40 an WIB pihak kecamatan langsung melakukan penggerebekan. Tidak lama kemudian, seluruh pengunjung berlarian.
Tampak, pengunjung yang ada di lokasi tidak taat protokol. Mulai dari tidak memakai masker dan jarak yang berdekatan.
Selain itu, beroperasinya lokasi judi itu juga melanggar aturan PPKM level III yang menyatakan jam operasional usaha itu maksimal sampai pukul 21.00 WIB.
Setelah itu, pihaknya pun coba akan menindak lokasi usaha itu dengan melakukan penyegelan. Tapi suasana sempat memanas.
Pihak kecamatan sempat bersih tegang dengan beberapa pengunjung yang ada di lokasi.
Terakhir, dengan keinginan yang kuat memberantas perjudian, ia menelepon Wali Kota Medan untuk meminta arahan untuk menyelesaikan lapak judi itu.
"Jadi sekitar jam 22.30 WIB aku telpon pak Wali dan langsung direspon. Akhirnya Satpol PP diturunkan untuk segera melakukan penyegelan," ujarnya.
"Lalu, sekitar 23.30 WIB kita langsung lakukan penyegelan bersama pihak Satpol PP dan Polsek Sunggal. Saat itu berlangsung dengan lancar," sambungnya.
Saat ini kondisi lapak judi itu pun sudah tersegel garis satpol PP dan stiker pengumuman bahwa lokasi itu sudah disegel.
"Penyegelan ini akan berlangsung sampai 14 hari. Setelah itu untuk urusan potensi pidananya menjadi bagian dari pihak kepolisian," tutupnya.
(cr8/tribun-medan.com)