News Video
Viral Oknum Polisi Diduga Menganiaya Mahasiswa Saat Razia, Ini Penjelasan Kapolres
Viral dua Oknum Polisi Diduga Menganiaya Mahasiswa Saat Razia, Ini Penjelasan Kapolres Bima.
Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: M.Andimaz Kahfi
Viral Oknum Polisi Diduga Menganiaya Mahasiswa Saat Razia, Ini Penjelasan Kapolres
TRIBUN-MEDAN.COM - Viral dua oknum polisi diduga menganiaya mahasiswa saat razia, ini penjelasan Kapolres Bima.
Warga dalam video disebut-sebut warga Desa Tenga Kecamatan Woha.
Aksi penganiayaan diduga, dilakukan oleh salah satu oknum Polisi saat Operasi Patuh Rinjani 2021, Senin (27/9/2021) kemarin sekitar pukul 17.00 Wita.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko membenarkan adanya penganiayaan tersebut.
"Saat itu terjadi cekcok antara anggota dengan pelanggar, karena pelanggar tidak bisa menunjukankelengkapan surat kendaraan," kata AKBP Heru Sasongko, Selasa (28/9/2021).
Heru mengaku tadi malam langsung memanggil oknum anggota itu untuk diperiksa oleh Provos dan ditahan sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2003 tentang kedisiplinan anggota.
Selain menahan oknum anggota, Heru juga sudah mendatangi rumah pelanggar di Desa Tenga Kecamatan woha untuk meminta maaf secara langsung ke orang tua korban.
“Alhamdulilah permintaan maaf kami diterima baik oleh orang tua korban,” tuturnya.
Lebih Lanjut Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tetap mentaati semua aturan lalu lintas.
Karena melanggar aturan lalu lintas itu salah satu penyebab terjadinya kecelakaan yang berujung pada kerugian material bahkan meninggal dunia.
"Kita imbau kepada seluruh masyarakat ataupun orang tua agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar patuhi semua aturan lalu lintas. Kita juga akan membimbing dan membina semua personel Polres Bima agar hal seperti itu tidak terjadi lagi," pungkasnya.
(mak/tribun-medan.com)