News Video
Rapat Yayasan Sari Asih Nusantara Ricuh, Kuasa Kreditur Menduga Adanya Kecurangan
Rapat Kreditur Yayasan Sari Asih Nusantara terkait Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berlangsung panas di Pengadilan Negeri Medan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rapat Kreditur Yayasan Sari Asih Nusantara terkait Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berlangsung panas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/9/2021).
Pasalnya, rapat yang sudah digelar sejak pagi itu, belum kunjung ditutup menuju tengah malam.
Kuasa Kreditur Dwi Ngai Sinaga saat dikonfirmasi tribunmedan.com membenarkan hal tersebut.
Dikatakannya, sempat terjadi kericuhan di arena rapat, sebab pihaknya menemukan adanya kejanggalan dalam rapat dengan agenda voting proposal perdamaian yang diajukan debitor (pihak Yayasan)
"Tadikan masih perhitungan dan ketika perhitungan panitia kreditur, saya kan ngecek semua, ternyata ada suara yang seharusnya suara panitia kreditur yang sudah diberi kuasa, ditandatangani oleh orang lain dengan banyak untuk berdamai
Sehingga kami minta ini dihentikan, jangan dipaksakan. Tapi mereka keberatan. Kalau ada dugaan kecurangan-kecurangan ngapain dilanjutkan," ucapnya.
Ia membenarkan sempat terjadi kericuhan dalam rapat tersebut terkait adanya temuan tersebut.
"Iya tadi sempat ricuh, kita kecewa. Harusnyakan panitia pengurus PKPU atau kurator itu ketika kita kasi temuan mereka jangan ribut. Kok jadi seolah-olah mereka di pihak debitur? kan enggak fear. Jadi kami curiga makanya ada bahasa kami ada apa dengan pengurus PKPU," cetusnya.
Ia mengatakan, seharusnya dengan adanya temuan ini pengurus PKPU legowo dikoreksi.
"Bukan malah menyalahkan kita. Jadi saling tunjuk-tunjukan, sehingga di depan hakim pengawas begitu kan tidak etis, jadi kan wajar kita curiga. Seharusnya kan mereka terima bukan malah menjadi begini," cetusnya.
Dikatakan Dwi, pihaknya meminta kepada Hakim Pengawas yakni Hendra Utara Sutardodo agar menunda rapat dan dilanjutkan kembali pada Senin, (1/10/2021).
"Melalui Hakim pengawas kami keberatan, kami minta supaya ini disegel dan dilanjutkan hari Senin nanti, karena dengan temuan ini kami ragukan dengan suara-suara yang lain.
Janjinya kan tanggal 5, berarti hari Senin kan masih bisa, mengingat panitia kreditur dan kuasa pun sudah banyak yang berpulangan, kita kan musti periksa ini satu per satu," bebernya
Saat dihubungi tribunmedan.com, Dwi membeberkan kalau rapat masih berlangsung panas.
"Masih berlangsung ini, belum ditutup rapatnya, masih mau disegel semua ini," pungkasnya.
(cr21/tribun-medan.com)