USU Ambil Alih Rumah Dinas Keluarga Almarhum Surman Manik
Biro Pengelolaan Aset dan Usaha Universitas Sumatera Utara mengambil alih rumah dinas yang ditinggali keluarga dosen Surman Manik (almarhum)
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Biro Pengelolaan Aset dan Usaha Universitas Sumatera Utara secara paksa mengangkut keluar barang-barang milik keluarga dosen Surman Manik (almarhum) dari rumah dinas di lingkungan kampus di Jalan A Sofyan, Padangbulan, Kamis (30/9/2021).
Kepala Humas USU Amalia Meutia menyatakan bahwa pengosongan rumah dinas yang dihuni oleh keluarga Surman Manik (alm) dilakukan dengan pemantauan tim hukum USU, kepala lingkungan setempat, petugas Kepolisian, dan tim keamanan USU.
"Surat peringatan pertama dikirimkan pada tanggal 22 April 2021. Disusul dengan peringatan ke-2 pada tanggal 9 Juni 2021 dan peringatan ke-3 di tanggal 23 Agustus 2021. Namun, pihak keluarga tidak merespon peringatan dan pemanggilan itu," tuturnya
Ia menambahkan, Tim Biro Aset dan Usaha USU mendatangi penghuni rumah dan membicarakan maksud dan tujuan agar rumah dinas segera dikosongkan.
Baca juga: Diusir dari Rumah Dinas USU, Penghuni Minta Ganti Rugi 6,7 Miliar
"Namun para penghuni tidak kooperatif sehingga kami lakukan upaya paksa dengan membuka pintu gerbang yang dalam kondis terkunci," paparnya.
Pada akhirnya, kata Amalia, penghuni rumah akhirnya membiarkan barang-barangnya diangkut keluar.
"Tapi enggak ada cekcok ya penghuni rumah membiarkan tim biro aset USU untuk mengeluarkan dan menginventarisasi barang-barang mereka satu-persatu serta menempatkannya di depan rumah," papar Amalia.
Dijelaskan Amalia juga bahwa setelah rumah dikosongkan, nantinya Tim Biro Aset akan memagari rumah dengan seng dan tidak memperkenankan siapapun untuk memasukinya, selain pihak yang berwenang. (cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/keluarga-dosen-usu-diusir-paksa.jpg)