BUKAN Jebakan Tarik Novel Baswedan dkk yang Dipecat KPK, Terkini Polri Tegaskan Rencana ke Depan

Mereka yang dipecat dikenal berprestasi dan berintegritas, sehingga dipercaya kapolri mengisi jabatan strategis sebagai ASN nantinya.

Editor: Salomo Tarigan
Dok Div Humas Pori
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit 

TRIBUN-MEDAN.com - Polri meminta eks pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak khawatir bergabung menjadi ASN Polri.

Mereka yang dipecat dikenal berprestasi dan berintegritas, sehingga dipercaya kapolri mengisi jabatan strategis sebagai ASN nantinya.

Ke-57 pegawai KPK disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menuai pro dan kontra.

Harun Al Rasyid dan Novel Baswedan, 2 dari 57 Pegawai KPK yang dipecat
Harun Al Rasyid dan Novel Baswedan, 2 dari 57 Pegawai KPK yang dipecat (Istimewa via tribunbatam)

Baca juga: HP VIVO TERKINI Spesifikasi Vivo Y53s, RAM Bisa Diperluas Jadi 11 GB| Spesifikasi Lengkap Vivo Y53s

Terkini, mereka bakal diajak berkomunikasi soal rencana penarikan menjadi ASN Polri.  

Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini dipastikan bukanlah sebuah jebakan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyampaikan perekrutan tersebut merupakan niat baik Kapolri agar tetap bisa menggaet 57 eks pegawai KPK itu untuk tetap bisa mengabdi untuk negara dalam pemberantasan korupsi.

"Di kepolisian ini tidak ada istilah jebakan. Coba kalau dilihat saat Bapak Kapolri menyampaikan konpers berkaitan dengan teman-teman KPK dengan mimik yang fresh, yang kemudian serius dan tentunya ada kelihatan sekali bahwa Bapak Kapolri ini memberikan harapan kepada mereka," kata Argo kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Kapolri, kata Argo, menilai 57 eks pegawai yang dipecat KPK ini memiliki rekam jejak yang baik selama bertugas di lembaga anti rasuah. Sebaliknya, perekrutan ini juga sebagai kebutuhan organisasi Polri.

Baca juga: BERITA TERKINI Novel Baswedan cs Dipanggil Kapolri Rencana Jadi ASN, Keputusan Secepatnya

"Intinya bahwa polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu ya Polri membutuhkan seperti ini. Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan. Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan, Dari teman-teman pegawai KPK ini. jadi ini niat (baik)," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap 57 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini bisa menerima tawaran menjadi ASN Polri.

"Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini. karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi melakukan pencegahan korupsi," ungkapnya.

Argo menyampaikan nantinya seluruh mantan pegawai KPK itu akan mendampingi pengadaan barang dan jasa. Selain itu, mereka juga akan mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.

"Misalnya kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan Pandemi Covid ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid," tukasnya.

Alasan Rekam Jejak Baik

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan salah satu pertimbangannya 57 pegawai yang dipecat KPK itu memiliki rekam jejak yang baik dan nyata dalam pemberantasan korupsi selama di lembaga anti rasuah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved