Breaking News

Pernah Terancam Hukuman Mati Karena Kasus Narkoba, Aktor Ini Punya Permintaan Khusus pada Keluarga

Steve Emmanuel hingga saat ini masih menjalani hukuman penjara lantaran kasus narkoba yang menjeratnya.

Tayang:
Editor: Liska Rahayu
kolase tribun-medan.com/kompas.com
Pernah Terancam Hukuman Mati Karena Kasus Narkoba, Aktor Ini Punya Permintaan Khusus pada Keluarga. Foto Steve Emmanuel (kiri) dan insert foto Karenina Sunny 

TRIBUN-MEDAN.com - Steve Emmanuel hingga saat ini masih menjalani hukuman penjara lantaran kasus narkoba yang menjeratnya.

Dalam penangkapan Steve Emmanuel di kawasan Mampang Prapatan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa alat isap dan kokain seberat 92,04 gram.

Dikutip Grid.ID dari Gridstar.id, akibat kasus narkoba yang menjeratnya, Steve Emmanuel sempat terancam hukuman mati.

Baca juga: Nasib Cinta Andi Soraya, Dulu Susah saat Steve Emmanuel Dipenjara, Kini Bahagia Bersuami Pengusaha

Baca juga: Hidupnya Berubah 180 Derajat Usai Pindah ke Belanda, Artis Ini Pamer Pose Berpiyama dan Rambut Basah

Steve Emmanuel didakwa dengan pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang menjeratnya saat itu 5 tahun penjara hingga hukuman mati.

Di tengah masa hukumannya itu, Steve Emmanuel kerap dijenguk oleh sang adik, Karenina Sunny.

Ketika mengunjungi Steve Emmanuel, Karenina Sunny pun membawakan makanan untuk sang kakak.

"Iya, tadi saya bawakan masakan untuk Steve."

Steve Emmanuel ditangkap, diduga selundupkan narkoba jenis kokain
Steve Emmanuel ditangkap, diduga selundupkan narkoba jenis kokain (foto Istimewa/Siti Sarah/Grid.ID)

"Apa yang saya makan, saya selalu bilang ke mbak (asisten rumah tangga), 'sisakan makanan, saya mau jenguk buat kakak saya," ucap Karenina Sunny, melansir Tribunnews.

Menurut Karenina Sunny, hal itu merupakan permintaan khusus dari Steve Emmanuel.

Steve Emmanuel meminta untuk dibawakan masakan di rumahnya dibadingkan makanan kesukaannya.

"Yang saya tahu dia suka pizza, fried chicken."

Baca juga: Bayinya Lahir Prematur, Artis Cantik Ini Ungkap tak Boleh Pakai Gurita Pada Anaknya, Ini Alasannya

Baca juga: Gara-gara tak Salami Soimah di Meja Juri, Agnez Mo Tinggalkan Panggung Dinyinyirin| Ini Reaksi Agnez

"Terus dia bilang, Nin jangan dong kalau misal kamu beli itu tiap hari nanti mahal, yang simpel saja apa yang kamu makan di rumah bagi," terangnya.

Steve Emmanuel kini sudah menerima vonis hukuman dari kasus narkoba yang menjeratnya.

Steve Emmanuel
Steve Emmanuel (Kolase Tribun Medan/IST)

Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Steve divonis sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019).

Kini, Steve Emmanuel masih menjalani hukumannya di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Grid.id

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved