Materi Belajar Sekolah

Materi Belajar SMP Soal Bela Negara: Pengertian, Unsur, Landasan Hukum, dan Perwujudannya

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan negara.

tni mil
Asisten Operasi Panglima TNI Mayjen TNI Tiopan Aritonang memberangkatkan 450 prajurit Batalyon Infanteri Para Raider 501/Bajra Yudha (Yonif Para Raider 501/BY) dalam rangka operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PING Mobile selama 9 bulan di wilayah Intan Jaya, Papua, dari Lanud Iswahjudi, Madiun, Jawa Timur, Selasa (2/2/2021) 

Kesadaran berbangsa dan bernegara

Memiliki kemampuan awal bela negara

Di Indonesia, bela negara diatur berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke satu yang menunjukkan bahwa bela negara telah menjadi urgensi sejak Indonesia merdeka.

Selain dijelaskan dalam UUD 1945, prinsip-prinsip yang menjadi landasan pembelaan negara juga tercantum dalam pasal 27 ayat 3 dan Bab XIII pasal 30 UUD 1945.

Isi undang – undang tersebut telah mencakup sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang memiliki tiga komponen, yaitu:

Komponen utama yaitu TNI dan Polri. Dimana TNI bertugas untuk menjaga keamanan negara, sedangkan Polri bertugas untuk menertibkan masyarakat. Komponen cadangan, yaitu sarana prasarana yang digunakan dalam rangka mempertahankan atau memperkuat komponen utama.

Sementara komponen pendukung adalah keikutsertaan rakyat dalam usaha bela negara.

Contoh komponen ini adalah Hansip (pertahanan sipil), Wanra (perlawanan rakyat), Kamra (keamanan rakyat), Menwa (resimen mahasiswa), SAR, PMI dan sebagainya.

Aspek Kehidupan

Baca juga: Materi Belajar IPA Kelas 7: Struktur Tata Surya, Terdiri dari Apa Saja?

Baca juga: Materi Belajar Kelas 12: Pengertian Kalimat Aktif Intransitif dan Contohnya

Baca juga: Materi Belajar Kelas 8: Mari Pahami Macam-macam Bangun Ruang

Sebagai pelajar, setiap hari Senin kita diwajibkan untuk melakukan upacara Bendera Merah Putih. Hal tersebut menjadi salah satu upaya bela negara yang bisa dilakukan pelajar, karena dapat menumbuhkan sikap patriotisme dan nasionalisme di kalangan pelajar.

Ideologi

Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari merupakan salah satu bentuk perwujudan bela negara di bidang ideologi. Salah satu contohnya dengan selalu percaya bahwa Tuhan Yang Maha Esa itu ada.

Selain itu, pengamalan nilai-nilai ideologi Pancasila juga dapat dilakukan dengan selalu beribadah dan menjalankan ajaran agamanya, saling menghormati dan mencintai sesama manusia, menempatkan kepentingan bersama sebagai bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, menganut musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah yang menyangkut kepentingan bersama, dan mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang berkeadilan sosial.

Politik dan Hukum

Perwujudan bela negara di bidang politik dan hukum dapat dilakukan dengan turut aktif dalam pemilihan umum, berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah, aktif dalam kegiatan penyampaian aspirasi atas suatu masalah. Tidak melakukan perbuatan curang, serta membayar pajak sebelum jatuh tempo.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved