Doa Qunut Menurut Empat Mazhab, Simak Penjelasan UAS Agar Tidak Bingung Saat Sholat Berjemaah
Ya Allah, berilah hidayah kepadaku seperti orang-orang yang telah Engkau beri hidayah. Berikanlah kebaikan
TRIBUN-MEDAN.com - Pengertian doa qunut berbeda-beda setiap empat mazhab.
Doa ini biasa dibaca dalam Sholat Subuh. Namun sebagian ada juga yang tidak mengamalkannya.
Dari dua pandangan tidak ada yang saling berselisih, karena hukum doa qunut sunnah dilakukan.
Sebagian hadist menyebutkan, nabi melakukan doa qunut di waktu-waktu tertentu.
Sebagian mazhab menyebutkan Nabi Muhammad menganjurkan doa qunut terus dilakukan.
Ketika sholat berjemaah, seharusnya tetap ikuti imam yang melakukan doa qunut, meski mazhab pribadi tidak merutinkan.
Sebaliknya, apabila pribadi biasa melakukan doa qunut, tapi imam tidak memakainya maka ikuti imam sholat.
Baca juga: Keutamaan Bulan Rabiul Awal, Peristiwa Penting Terjadi Dilakukan Nabi Muhammad
Baca juga: Sekeluarga Uya Kuya Kena Tipu, Niat Senang-senang jadi Luntang Lantung Kebingungan di Bandara
Baca juga: Dinar Candy Pamer Pacar Baru, Mantan Tersangka, Awalnya Cita-cita Ingin Dinikahi Ustaz
Berikut uraian Hukum Doa Qunut menurut empat mazhab.
Bacaan doa qunut tak asing bagi umat Islam, kerap dibaca saat shalat shubuh maupun sunnah witir di saat bulan Ramadan.
Namun, tidak semua umat Islam membaca doa qunut saat salat subuh.
Sebagian umat Islam melafalkan doa Qunut ketika menjalankan ibadah shalat subuh.
Sebagian lagi tidak menggunakan doa Qunut.
Waktu membaca doa qunut yang umum dilakukan adalah setelah ruku' atau sebelum sujud rakaat kedua Sholat Subuh.
Bagaimana jika kita tidak membaca doa qunut saat Solat? Apakah Shalatnya tetap sah?
Untuk menjawab hal itu, Ustadz Abdul Somad (UAS) sudah menguraikan secara rinci.
UAS menyatakan, dalam mazhab Hanafi dan Hanbali, tidak ada Qunut pada shalat Subuh.
Adapun mazhab Maliki berpandangan bahwa ada Qunut pada shalat Shubuh, dibaca sirr, sebelum ruku’.
Sementara menurut mazhab Syafi’i menyatakan, ada Qunut pada shalat Shubuh, setelah ruku’.
Hal sama disampaikan Buya Yahya dalam ceramahnya.
Doa Qunut, menurutnya adalah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.
Dilansirdari tribunpontianak.com dengan judul apakah-sah-sholat-tanpa-qunut-simak-hukum-membaca-doa-qunut-menurut-4-mazhab
Kesimpulannya, Doa Qunut adalah sunnah dalam Sholat menurut mazhab Syafii.
Artinya, Sholat yang dilaksanakan tetap sah meski tanpa membaca doa qunut.
Namun demikian, ada keutamaan yang didapat jika membaca doa qunut dalam Sholat.
Menurut Buya Yahya, jika tidak hafal Doa Qunut, solusinya adalah dengan membaca doa apa saja.
"Anda bisa baca doa apa saja. Baca saja robbana atina fiddun-ya hasanah sampai selesai," katanya.
Lalu bagaimana jika lupa membaca doa Qunut saat Shalat Subuh?
Ustadz Abdul Somad menjelaskan, jika berpegang pada mazhab Syafii, maka lakukanlah Sujud Sahwi.
"Kalau mazhabnya Syafii. Jadi jika lupa baca doa Qunut, lakukan Sujud Sahwi," jelas UAS.
"Yang tidak baca Qunut itu mazhab Hanafi dan Hanbali,'' katanya.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan, hukum membaca doa Qunut adalah sunnah.
Jadi ketika lupa, diganti dengan melaksanakan Sujud Sahwi.
"Itu dalam mazhab Imam Syafii," jelas UAH.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan, jika anda Qunut, tapi Sholat berjamaah dengan imam yang tidak Qunut, maka ikuti imam.
"Jangan Sujud Sahwi sendirian. Salah itu. Karena Sholat menguikuti imam," kata Ustadz Adi Hidayat.
Begitu juga ketika Sholat di belakang imam yang Qunut, maka aminkan Qunutnya.
Cara Membaca Doa Qunut dalam Sholat
Apakah ketika membaca Qunut mesti mengangkat tangan?
Ulama Mazhab Syafi’i berbeda pendapat tentang mengangkat tangan dan mengusap wajah dalam doa Qunut.
Pendapat itu terbagi kepada tiga:
Pertama, yang paling shahih, dianjurkan mengangkat tangan tanpa mengusap wajah.
Kedua, mengangkat tangan dan mengusapkannya ke wajah.
Ketiga, tidak mengusap dan tidak mengangkat tangan.
Para ulama sepakat untuk tidak mengusap selain wajah, seperti dada dan lainnya.
Bahkan mereka mengatakan perbuatan itu makruh.
Bacaan Doa Qunut
Berikut adalah bacaan doa Qunut Subuh:
اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
-Allahummahdini fî man hadait.
-Wa ‘âfini fî man ‘âfait,
-wa tawallanî fî man tawallait.
-Wa bâriklî fî mâ a‘thait,
-wa qinî syarra mâ qadhait.
-Fa innaka taqdhî wa lâ yuqdhâ ‘alaik,
-wa innahû lâ yazillu man wâlait.
-Wa lâ ya‘izzu man ‘âdait, tabârakta rabbanâ wa ta‘âlait.
-Fa lakal hamdu a’lâ mâ qadhait, wa astagfiruka wa atûbu ilaik.
-Wa shallallâhu ‘alâ sayyidinâ muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alâ âlihi wa shahbihi wa sallam.
Artinya:
“Ya Allah, berilah hidayah kepadaku seperti orang-orang yang telah Engkau beri hidayah.
Berikanlah kebaikan kepadaku seperti orang-orang yang telah Engkau beri kebaikan.
Berikan aku kekuatan seperti orang-orang yang telah Engkau beri kekuatan.
Berkahilah bagiku terhadap apa yang telah Engkau berikan.
Peliharalah aku dari kejelekan yang Engkau tetapkan.
Sesungguhnya Engkau menetapkan dan tidak ada sesuatu yang ditetapkan bagi-Mu.
Tidak ada yang merendahkan orang yang telah Engkau beri kuasa.
Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Engkau Maha Agung”
Lantas, apa sebenarnya doa Qunut?
Pengertian Doa Qunut
Kata Qunut dalam bahasa Arab memiliki akar kata qanata ( ), yang artinya “merendahkan diri kepada Allah SWT”.
Dalam syariat, istilah qunut dapat berarti berdoa kepada Allah SWT sebagai wujud penghambaan dan ketaatan.
Di samping ikhtiar dalam berbagai urusan dunia, umat Islam tetap harus bertawakal dan berserah diri kepada Allah SWT sebagai penentu hasil akhir dari semua yang akan terjadi kepada kita, baik itu di dunia maupun di akhirat nanti.
Hadis ini menunjukkan Rasullullah SAW sangat menganjurkan membaca doa Qunut. Sebabnya bacaan Qunut memberi keutamaan lebih baik untuk salat sunnah maupun salat wajib.
Hadis riwayat Anas bin Malik memberi penjelasan soal waktu membaca doa Qunut sesuai teladan Nabi Muhammad.
Artinya: Diriwayatkan dari Anas Ibn Malik, ia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam senantiasa membaca qunut ketika shalat Subuh sehingga beliau wafat. (Musnad Ahmad bin Hanbal, juz III, hal. 162 [12679], Sunan al-Daraquthni, juz II, hal. 39 [9]).
Jenis-Jenis Qunut
Qunut terbagi ke dalam 3 macam:
1. Qunut Fajar (Shubuh)
Qunut Fajar adalah Qunut yang lazim dijumpai karena sering dibacakan ketika shalat shubuh. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Anas bin Malik r.a.:
Dari hadis itu, Rasulullah menganjurkan membaca doa Qunut pada waktu shubuh dan maghrib. Akan tetapi, Rasulullah paling menjaga amalan doa Qunut saat shubuh hingga wafat.
2. Qunut Nazilah
Umat Islam dapat membaca doa Qunut ketika sedang tertimpa musibah. Nazilah memiliki arti “musibah yang melanda”.
Dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari, Rasulullah SAW pernah membacakan Qunut Nazilah selama satu bulan penuh.
Hal itu setelah rombangan penghafal Al-Qur’an sebanyak 70 orang terbunuh saat menjadi utusan untuk mengunjungi kaum ‘Ushayyah. Ternyata kaum itu berkhianat dan membunuh semua utusan tersebut.
Bacaan Qunut Nazilah ini tak terikat dengan nash tertentu. Justru bacaan Qunut Nazilah dapat menyesuaikan dengan musibah yang melanda suatu kaum.
3. Qunut Witir
Qunut Witir yakni Qunut yang dibacakan ketika rakaat terakhir shalat witir pada setiap malam di bulan Ramadhan.
(*/Tribun-Medan.com)