Oknum TNI Culik Warga

Tentara Desersi dari Palembang yang Culik dan Siksa Warga Berkomplot dengan Oknum Polisi

Anggota Kodam II/Sriwijaya yang culik dan siksa warga ternyata berkomplot dengan oknum polisi. Berikut cerita dari orangtua korban

Editor: Array A Argus
HO
Tentara desersi Daniel ginting dan korbannya Fandi Wahyudi 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Daniel Ginting, tentara desersi yang disebut-sebut merupakan anggota Kodam II/Sriwijaya Palembang dituding berkomplot dengan oknum polisi setelah culik dan siksa lelaki bernama Fandi Wahyudi.

Menurut cerita Khairunnisa, ibu dari Fandi Wahyudi, usai menculik dan menyiksa Fandi Wahyudi, tentara desersi Daniel Ginting membawa korban ke kawasan Birubiru, Kabupaten Deliserdang.

Di sana, tentara desersi Daniel Ginting menemui oknum polisi yang merupakan temannya.

"Jadi anak saya ini dijebak. Mereka mau menyerahkannya ke seorang polisi di Birubiru," kata Khairunnisa, Selasa (5/10/2021).

Rencananya, Fandi Wahyudi akan dijerat dalam kasus narkoba.

Namun, lanjut Khairunnisa, karena saat itu kondisi Fandi Wahyudi sudah babak belur dengan mata nyaris tak bisa melihat, oknum polisi itu tidak mau menerima Fandi.

Oknum polisi itu enggan membawa Fandi ke polsek.

Baca juga: PERINTAH Jenderal TNI Andika Perkasa Pasca-penyerangan Pos TNI Papua Barat: Tambah Senjata!

"Polisinya enggak mau," kata Khairunnisa.

Lantaran oknum polisi tersebut menolak, tentara deseri Daniel Ginting kemudian membawa Fandi Wahyudi ke Desa Jaranguda di Kabupaten Tanaharo.

Di sana, Fandi Wahyudi dibuang ke jurang yang dipenuhi semak belukar pada Jumat (1/10/2021) tengah malam, dengan harapan korban tewas dan tidak ditemukan lagi. 

Pada Sabtu (2/10/2021) pagi, korban ternyata berhasil menyelamatkan diri.

Korban kemudian menghubungi kakaknya, dan sang kakak memberitahukan kondisi Fandi yang sudah setengah mati.

"Di sana anak saya ini meminjam handphone orang. Itulah baru tahu kami kalau dia dibuang di Karo," kata Khairunnisa.

Baca juga: BREAKING NEWS Korban Penculikan Oknum TNI Desersi Diikat Kabel dan Dipukuli Kayu di Bagian Mata

Dari cerita Khairunnisa, ternyata tindak penganiayaan bukan baru kali ini terjadi.

Pada tahun 2020 lalu, Fandi sudah pernah dianiaya oleh tetangganya bernama Andi.

Andi inipula yang kembali menganiaya korban bersama tentara desersi Daniel Ginting.

"Andi ini tetangga kami. Sebelumnya sudah pernah juga anak saya dianiaya," katanya.

Kasus penganiayaan ini pun sudah pernah dilaporkan ke Polsek Patumbak tahun 2020 lalu.

Baca juga: Oknum TNI Disersi Ini yang Culik dan Siksa Warga Patumbak, Pelaku Masih Jalani Kasus Hukum

Namun karena alasan tidak ada saksi, polisi tidak menangkap Andi.

Dari pengakuan Khairunnisa, anaknya itu sempat dianiaya menggunakan kayu di Pantai Kasan oleh tentara desersi Daniel Ginting.

Bagian mata Fandi dihantami kayu berkali-kali, hingga terjadi pembengkakan dan peradangan.

Bukan cuma itu saja, akibat penganiayaan ini, tulang wajah Dani mengalami keretakan.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Deliserdang, dengan harapan para pelaku ditangkap dan dipenjarakan.

Lari Dari Tugas Gelapkan Rp 200 Juta

Daniel Ginting, tentara desersi yang diketahui merupakan anggota Kodam II/Sriwijaya ternyata tengah tersandung kasus hukum.

Sebelumnya, tentara desersi ini melarikan dan menggelapkan uang Rp 200 juta.

Karena masalah itu, Daniel Ginting menjalani proses hukum di Palembang. 

Namun Daniel Ginting lari ke kampungnya Birubiru, Kabupaten Deliserdang dengan harapan tidak ditangkap dan dipenjarakan Polisi Militer (PM).

Belakangan, tentara desersi ini malah buat ulah menculik dan menyiksa warga.

Bahkan, tentara desersi ini nyaris membunuh korbannya, dengan cara membuangnya ke dalam jurang.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved