News Video

Viral Oknum Satpol PP Dianiaya Pria Tegap, Gegara Tak Bayar Cewek Pemberi Kenikmatan di MiChat

Viral Oknum Satpol PP Dianiaya Pria Tegap, Gegara Tak Bayar Cewek Pemberi Kenikmatan di MiChat

Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: M.Andimaz Kahfi

Viral Oknum Satpol PP Dianiaya Pria Tegap, Gegara Tak Bayar Cewek Pemberi Kenikmatan di MiChat

TRIBUN-MEDAN.COM - Viral oknum Satpol PP dianiaya pria tegap, gegara tak bayar cewek di MiChat.

Dalam video amatir, sejumlah pria berbadan tegap tampak menganiaya secara beramai-ramai oknum Satpol PP Kota Pekanbaru dibalik tembok.

Penganiayaan berawal dari oknum Satpol PP yang memesan cewek lewat aplikasi MiChat.

Setelah mendapat kenikmatan yang diberikan, si pria oknum Satpol PP diduga tak mau bayar si wanita sesuai kesepakatan.

Kesal karena sudah capek melayani tapi tak mendapatkan hasil, wanita jasa kencan online bersama para rekannya lalu menganiaya korban.

Tak lama setelah kejadian, wanita penyedia jasa kencan online akhirnya ditangkap Polsek Pekanbaru Kota.

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Josina Lambiombir membenarkan adanya penangkapan pelaku penganiayaan.

"Kejadiannya berawal dari korban yang membayar si wanita tak sesuai kesepakatan," kata Josina.

Dijelaskan Josina, awalnya oknum Satpol PP menjanjikan uang Rp 600 ribu sekali kencan kepada wanita penyedia jasa kenikmatan.

Setelah hasratnya terpuaskan, ternyata si pria oknum Satpol PP tak membayar uang sesuai kesepakatan.

"Dia (Satpol PP) cuma bayar Rp 190 ribu, jadi si wanita enggak terima," katanya.

"Mereka (wanita) bersama teman-temannya menghajar korban di dalam kamar. Korban lalu dibawa turun ke lobi hotel dan kembali di hajar si wanita bersama rekan-rekannya," urainya.

Menanggapi kasus itu, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang dengan tegas akan memproses anggotanya yang terlibat prostitusi tersebut.

"Kalau memang terbukti tentu bakal kita proses," tegas Iwan.

Iwan menambahkan, oknum Satpol PP yang beraksi itu terancam sanksi disiplin.

"Kita akan proses si oknum secara internal," pungkasnya.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved