Gugatan Harta Gono Gini, Eks Suami Artis Ini Tak Puas Cuma Dapat Rumah dan Motor Gede

Majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021), memutuskan, mengabulkan

Editor: Dedy Kurniawan
Ist
Jenita Janet Foto 

TRIBUN-MEDAN.com - Pedangdut Jenita Janet harus menerima putusan hakim yang menyatakan, seperempat harta bersama dari pernikahan pertamanya harus dibagi.

Majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021), memutuskan, mengabulkan sebagian gugatan harta yang diajukan Alief Hedy Nurmaulid.

Alief Hedy Nurmaulid adalah mantan suami Jenita Janet.

Baca juga: DULU Siksa Manohara Sejak Malam Pertama, Kini Pangeran Fakhry Kena Karma Bobroknya Terbongkar

Baca juga: Kabar Terkini Artis Cantik Lama Tak Berakting, Dulu Sempat Viral Dapat Hadiah Mobil Mewah dan Dollar

Saat ini Jenita Janet telah menikah kembali bersama pengusaha Danu Sofwan.

Dalam putusan hakim itu dinyatakan, Jenita Janet harus berbagi harta bersama dengan Alief Hedy Nurmaulid.

Satu rumah di Bekasi dan satu motor Harley Davidson harus direlakan Jenita Janet karena milik mantan suaminya itu.

Jenita Janet dan suaminya Danu Sofwan
Jenita Janet dan suaminya Danu Sofwan (Kolase TribunStyle (Instagram/jenitajanet))

Marloncious, kuasa hukum Alief Hedy Nurmaulid, mengatakan, kliennya tidak puas atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi yang hanya mengabulkan sebagian.

"Mas Alief tidak mendapat 50 persen seperti dalam gugatannya," kata Marloncious di Pengadilan Agama Bekasi, Rabu sore.

Saat ini Alief Hedy Nurmaulid belum memutuskan mengajukan banding atau menerima putusan hakim itu.

Baca juga: Sudah Cantik Kaya Pula, Sayembara Wanita Ini Rp 1 Miliar Cari Pacar Pun Tak Laku-laku

Baca juga: Sosok Wanita Akan Lapor Lesti Kejora ke Polisi Hapus Postingan, Pengacara Billar: Dagelan Itu

 
Hakim memberi waktu 14 hari sejak Rabu ini kepada Alief Hedy Nurmaulid dan Jenita Janet untuk menanggapi putusan itu.

"Kalau Mbak Janet mungkin akan mengajukan banding. Apalagi Mbak Janet tidak mau membagikan harta ke mantan suami," ucap Marloncious.

"Mas Alief mendapat seperempat harta bersama dan Mbak Janet mendapatkan tiga perempat harta bersama," lanjutnya.

Marloncious hanya meminta Jenita Janet agar menyerahkan satu unit rumah di Bekasi dan Harley Davidson ke Alief Hedy Nurmaulid. 

"Kami minta Mbak Jenita menyerahkan apa yang menjadi hak Mas Alief," ujar Marloncious.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved