Cerita Seleb
Terseret Kasus Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty, Farhat Abbas Terancam Dilaporkan ke PERADI
Advokat Farhat Abbas ikut turun tangan dalam mencampuri kasus yang menyeret Olivia Nathania. Farhat sendiri adalah mantan ayah sambung Olivia Nathania
"Itu alibi dari dia, silahkan dia mau argumen apapun, kita by data, tidak sembarangan ngomong," kata Agustin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).
Justru, kedatangan Agustin kali ini ke Polda Metro Jaya untuk memberikan bukti bahwa putri Nia Daniaty itu menjadi pelaku tunggal dalam kasus penipuan seleksi CPNS Bodong.
"Iya, kami sudah sampaikan, ada lagi banyak yang akan saya berikan di kepolisian," tegasnya.
Kuasa hukum Agustin, Odie Hudiyanto menambahkan, kliennya itu sudah mengembalikan uang tersebut kepada Olivia. Sehingga, ia menyimpulkan Agustin tak menerima uang sedikitpun.
"Bahwa hal ini kita membawa sejumlah dokumen. Uang yang diterima bu Agustin, sudah dikembalikan. Jadi sama sekali tidak ada keuntungan yang diterima Agustin," ujar Odie.
Sebelumnya, Farhat Abbas menuding Agustin turut menikmati uang hasil penipuan seleksi CPNS Bodong yang dilakukan Olivia.
Padahal berdasarkan pengakuan Agustin, ia sendiri mengaku sebagai korban.
Kata Farhat, beberapa korban ada yang menyetor Rp 100 juta, sementara Oi hanya menerima Rp 25 juta.
Kuasa hukum Odie (batik putih), dan Agustin (keurudung merah), di Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021). (Tribunnews.com/ Alivio)
Dari informasi yang diperoleh, sebagaimana dikutip dari Tribunnews, Farhat Abbas mengaku ada beberapa korban yang siap melaporkan Agustin.
Tapi korban tersebut minta diganti Rp 25 juta dari Olivia. Sementara sisa Rp 75 juta buat bukti untuk menjerat Agustin. Sebab, ia diduga turut menikmati uang tersebut.
Sementara, pihak Agustina menduga pelaporan kedua orang itu hanya sebuah setting-an untuk pengalihan isu.
"Kami duga ada, karena sebelumnya Agustin cerita, 'Bang Odie nanti ada si ini mau lapor saya'. Itu ada tuh, jadi sebenarnya kita udah tahu settingannya kayak gimana loh," ujar pengacara Agustina, Odie Hartanto, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Menurut Odie juga, pelaporan oleh dua orang yang mengaku sebagai korban CPNS itu hanya pengalihan isu. Tujuannya untuk membuat agar seolah-olah Agustina dan Karnu, klien Odie, sebagai pelakunya.
"Kenapa Karnu dan Agustin yang disebut? Ini kan tujuannya supaya isunya beralih menjadi Agustin dan Karnu menjadi pelaku," kata Odie.