Cerita Seleb

Terseret Kasus Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty, Farhat Abbas Terancam Dilaporkan ke PERADI

Advokat Farhat Abbas ikut turun tangan dalam mencampuri kasus yang menyeret Olivia Nathania. Farhat sendiri adalah mantan ayah sambung Olivia Nathania

Editor: AbdiTumanggor
Kolase
Olivia Nathania Putri Nia Daniaty dan Farhat Abbas. Soal kasus dugaan penipuan berkedok CPNS, Farhat Abbas menduga putri Nia Daniaty hanya jadi kambing hitam. 

Advokat Farhat Abbas ikut turun tangan dalam mencampuri kasus yang menyeret Olivia. Farhat sendiri adalah mantan ayah tiri Olivia. Ia pernah menikah dengan penyanyi Nia Daniaty, ibu kandung Olivia.

TRIBUN-MEDAN.COM - Kuasa hukum lima korban dugaan penipuan rekrutmen CPNS, Odie Hudiyanto mengatakan ada upaya intimidasi terhadap kliennya.

Hal itu dilakukan mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas yang mencampuri perkara pidana yang menjerat Olivia Nathania.

Farhat dituding melakukan intimidasi terhadap salah satu saksi dugaan penipuan CPNS yakni Agustina.

Agustina yang juga mantan guru Olivia sewaktu SMA sempat dihubungi Farhat Abbas.

Bahkan upaya itu telah dilakukan Farhat sebanyak dua kali.

"Saya buka, ya, yang jelas kemarin kedua kalinya ibu Agustin dapat intimidasi dari Farhat Abbas," ujar Oddie di Polda Metro Jaya, Rabu (6/10/2021).

Farhat diduga menghubungi Agustina sebanyak dua kali.

Saat ditelepon, Agustina tak mengangkat telepon tersebut.

Tak sampai di situ, Farhat juga mengirim pesan WhatsApp kepada Agustina.

Isi pesannya terkait peristiwa yang menjerat mantan anak sambungnya, Olivia Nathania.

"Isi pesannya mengenai penyogokan atau penyuapan. Apa tujuannya supaya korban takut gitu," kata Odie.

Isi pesan dari Farhat itu di antaranya berisikan pasal-pasal terkait penyuapan dan penyogokan.

Foto: Nia Daniaty dan Farhat Abbas.
Nia Daniaty dan Farhat Abbas. (Kolase TribunStyle/instagram)

Odie menyebut hal itu melanggar kode etik sebagai kuasa hukum sebab Farhat berhubungan langsung dengan kliennya bukan dengan dirinya.

"Ya harusnya segala sesuatunya berhubungan kepada saya selaku kuasa hukum korban. Jadi saudara Farhat ini melanggar kode etik di kasus ini," tutur Odie.

Untuk itu Odie akan melaporkan Farhat Abbas ke pihak Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Rencananya pihak Odie akan melaporkan Farhat Abas pada Jumat (7/10/2021).

"Rencananya akan dilaporkan ke Peradi karena dia juga advokat. Jumat kita berencana untuk lapor," kata Odie.

Nia Daniaty Minta Bantuan Farhat Abbas

Sebelumnya, Farhat Abbas mengakui sempat didatangi Nia Daniaty untuk meminta bantuan terkait kasus anaknya.

Nia meminta Farhat agar memfasilitasi hukum untuk Oli dalam perkara dengan kerugian yang mencapai Rp 9,7 Miliar Itu.

"Nia yang minta tolong, biar bagaimanapun dia anak, karena Oi udah enggak punya duit," tutur Farhat Abbas beberapa waktu lalu yang dikutip dari Tribunnews.com.

"Nia bilang 'walaupun Oi ini anak tiri kamu, dia ini perlu bantuamu, saya kenal kamu, saya butuh bantuanmu' dia mengajak saya melupakan masa lalu perang-perangan harus saling bahu membahu," katanya melanjutkan.

Kasus penipuan rekrutmen CPNS jalur prestasi ini tengah berproses di Polda Metro Jaya.

Sebanyak 6 saksi pelapor telah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara Olivia urung hadir dalam undangan pemeriksaan pada Selasa (5/10/2021) kemarin.

Ia meminta penjadwalan ulang pekan depan pada tanggal 12 Oktober mendatang.

Agustin mantan guru SMA Olivia Nathania yang mengaku ditipu dengan modus tes CPNS
Agustin mantan guru SMA Olivia Nathania. (Tangkap layar Youtube Hotman Paris Show)

Agustin Bantah Tuduhan Farhat Abbas

Sementara, Agustin membantah ucapan Farhat Abbas yang menuduh dirinya ikut menikmati uang penipuan berkedok seleksi CPNS, yang dititipkan Olivia Nathania, kepadanya.

Memperkuat bantahannya, Agustin mengklaim punya data dan bukti soal tidak ada keterlibatan dirinya dalam kasus penipuan tersebut.

"Itu alibi dari dia, silahkan dia mau argumen apapun, kita by data, tidak sembarangan ngomong," kata Agustin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).

Justru, kedatangan Agustin kali ini ke Polda Metro Jaya untuk memberikan bukti bahwa putri Nia Daniaty itu menjadi pelaku tunggal dalam kasus penipuan seleksi CPNS Bodong.

"Iya, kami sudah sampaikan, ada lagi banyak yang akan saya berikan di kepolisian," tegasnya.

Kuasa hukum Agustin, Odie Hudiyanto menambahkan, kliennya itu sudah mengembalikan uang tersebut kepada Olivia. Sehingga, ia menyimpulkan Agustin tak menerima uang sedikitpun.

"Bahwa hal ini kita membawa sejumlah dokumen. Uang yang diterima bu Agustin,  sudah dikembalikan. Jadi sama sekali tidak ada keuntungan yang diterima Agustin," ujar Odie.

Sebelumnya, Farhat Abbas menuding Agustin turut menikmati uang hasil penipuan seleksi CPNS Bodong yang dilakukan Olivia.

Padahal berdasarkan pengakuan Agustin, ia sendiri mengaku sebagai korban.

Kata Farhat, beberapa korban ada yang menyetor Rp 100 juta, sementara Oi hanya menerima Rp 25 juta.

Kuasa hukum Odie (batik putih), dan Agustin (keurudung merah), di Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021). (Tribunnews.com/ Alivio)

Dari informasi yang diperoleh, sebagaimana dikutip dari Tribunnews, Farhat Abbas mengaku ada beberapa korban yang siap melaporkan Agustin. 

Tapi korban tersebut minta diganti Rp 25 juta dari Olivia. Sementara sisa Rp 75 juta buat bukti untuk menjerat Agustin. Sebab, ia diduga turut menikmati uang tersebut.

Sementara, pihak Agustina menduga pelaporan kedua orang itu hanya sebuah setting-an untuk pengalihan isu.

"Kami duga ada, karena sebelumnya Agustin cerita, 'Bang Odie nanti ada si ini mau lapor saya'. Itu ada tuh, jadi sebenarnya kita udah tahu settingannya kayak gimana loh," ujar pengacara Agustina, Odie Hartanto, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Menurut Odie juga, pelaporan oleh dua orang yang mengaku sebagai korban CPNS itu hanya pengalihan isu. Tujuannya untuk membuat agar seolah-olah Agustina dan Karnu, klien Odie, sebagai pelakunya.

"Kenapa Karnu dan Agustin yang disebut? Ini kan tujuannya supaya isunya beralih menjadi Agustin dan Karnu menjadi pelaku," kata Odie.

Odie menilai pelaporan oleh dua orang itu tidak jujur.

"Kami nilai bahwa kemarin itu ada ketidakjujuran. Tunjukkan dong siapa yang jadi terlapor. Nggak mungkin Polda berani menerima laporan kalau nggak ada bukti Agustin dan Karnu nerima uang," tegasnya.

Odie menilai pelaporan atas kliennya itu merupakan hal yang tidak masuk akal. Pasalnya, menurutnya, pelapor tersebut tidak bisa menunjukkan bukti bahwa Agustina menerima keuntungan atas perekrutan CPNS tersebut.

"Begini ya, buat kami adalah hal yang sangat aneh ketika ada pelapor tidak berani menunjukkan tanda bukti laporannya. Cuma bilang bahwa yang kita laporkan adalah Karnu dan Agustin," ujar Odie.

"Buat kita aneh. Karena nggak ada satu pun bukti yang bisa menyatakan bahwa Agustin nerima keuntungan. Itu paling penting," pungkasnya yang dikutip dari Tribunnews.

Korban dugaan penipuan rekrutmen CPNS, Karnu didampingi kuasa hukumnya Odie Hudiyanto usai diperiksa sebagai pelapor di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (30/9/2021) malam. (Tribunnews.com/ Fandi Permana)

Farhat Abbas sebut putri Nia Daniaty jadi kambing hitam 

Farhat Abbas juga menduga putri Nia Daniaty jadi kambing hitam dalam kasus ini.

Bahkan, Farhat Abbas mengungkapkan Agustin bukanlah korban sebagaimana pengakuannya.

Ia menilai, guru SMA Olivia memiliki peran besar dalam kasus dugaan penipuan tersebut.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Senin (4/10/2021).

"Peran Agustine ini sangat besar di sini kalau saya lihat," ungkap Farhat Abbas.

Farhat Abbas menerangkan, Agustine dinilai ikut bermain dalam kasus penipuan penerimaan CPNS.

Ada dugaan Agustine serta sejumlah orang lainnya menerima uang lebih dari yang ditetapkan oleh Olivia. 
"Agustine bukan orang yang dikorbankan, tapi dia orang yang memanfaatkan situasi ini," tandas Farhat Abbas.

"Karena kemungkinan ada uang lebih dari Rp 25 juta yang dikumpul itu yang digunakan oleh mereka."

"Sedangkan Agustine, Karno, dan lain-lain itu adalah orang-orang yang menikmati," lanjutnya.

Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS, Putri Nia Daniaty Ingin Selesaikan Secara Kekeluargaan

Baca juga: Tak Menyangka Ditipu Putri Nia Daniaty, Agustine: Saya Malu dengan Keluarga

Melihat kondisi itu, Farhat Abbas justru menilai Olivia hanya jadi kambing hitam dalam permasalahan ini.

Dikarenakan ia menemukan fakta, di mana ada korban yang memberikan uang sebanyak Rp 100 juta.

Sedangkan putri Nia Daniaty mengaku hanya menerima Rp 25 juta untuk bimbingan belajar (bimbel) CPNS.

Tak sampai di situ, Farhat Abbas turut menjelaskan, pihak Agustine memalsukan tanda tangan Olivia.

"Kalau mereka jadi pelapor, berarti mereka hanya mengkambinghitamkan Oi saja," beber Farhat Abbas.

"Karena saya tanyakan ada yang dibayarkan ke Agustine Rp 100 juta, tapi Oi cuma terima Rp 25 juta. Mereka buat tanda terima sendiri melalui tanda tangan palsu seolah Oi yang menerima," pungkasnya.

Farhat Abbas Duga Putri <a href='https://medan.tribunnews.com/tag/nia-daniaty' title='Nia Daniaty'>Nia Daniaty</a> hanya Jadi Kambing Hitam, Sebut Agustine Miliki Peran Besar

Soal kasus dugaan penipuan berkedok CPNS, Farhat Abbas menduga putri Nia Daniaty hanya jadi kambing hitam. (Instagram @niadaniatynew)

Dalam kesempatan itu, Farhat Abbas mengatakan telah didatangi pelantun Gelas Gelas Kaca.

Ia mengungkapkan, Nia Daniaty meminta bantuannya untuk kasus Olivia.

Meski begitu, ia belum tahu maksud bantuan yang diminta apakah berupa hukum atau dana.

Lantaran Olivia didesak untuk mengembalikan uang orang-orang yang mengaku sebagai korban penipuan.

"Pokoknya Nia sudah datang ke sini, bilang tolong dibantu, biarpun Oi ini anak tiri aku," kata Farhat Abbas.

Kendati demikian, Farhat Abbas meminta Olivia memberikan penjelasan secara detail terkait masalah ini.

Dikarenakan beberapa waktu lalu, ia mengatakan hanya membuka bimbel untuk CPNS.

"Cuma saya bilang ya harus tuntas dong, yang jelas apa motif Oli mengatakan itu untuk bimbel. Apa yang membedakan antara abu-abu bimbel atau calo atau jual beli atau memberikan janji," tuturnya.

Farhat Abbas
Farhat Abbas (tribunnews)

Lanjut, Farhat Abbas menerangkan saat ini Nia Daniaty tengah berada di sebuah apartemen. Namun, ia juga jarang bertemu Olivia serta sang kuasa hukum untuk membicarakan masalah tersebut.

Menurut pengakuan Olivia, memang benar menerima uang, tetapi digunakan untuk bimbel CPNS.

"Kami sering berdiskusi, dianalisa bukti-bukti, tanya ke Oli terima uang berapa dan motif," terang Farhat Abbas.

"Jadi kita lihatlah nanti, kalau Oli menggunakan uang itu mungkin hampir kurang lebih Rp 1,5 miliar saja. Tapi dia merasa itu adalah bagian untuk membuat pelatihan dan pendidikan," tambahnya.

Terkait masalah ini, Farhat Abbas justru menyarankan baik korban dan pelaku sama-sama dilaporkan. Karena menurutnya para korban juga dinilai salah, berniat ingin jadi PNS dengan membayar nominal tertentu.

"Kalau saya dua-duanyalah dihukum, diproses nggak ada masalah," ucap Farhat Abbas.

(*tribunmedan/ tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved