Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru, Cek di Empat Link Ini, Ada juga Siaran Langsung via YouTube
Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dilangsungkan Jumat (8/10/2021) pagi ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dilangsungkan Jumat (8/10/2021) pagi ini.
Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nunuk Suryani.
"(Pengumuman) pukul 09.00 WIB," ujarnya, Kamis (7/10/2021).
Nunuk mengatakan, hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I akan disampaikan melalui laman www.gurupppk.kemdikbud.go.id.
Selain itu, pengumuman juga akan disiarkan secara langsung pada kanal YouTube Kemendikbud Ristek mulai pukul 09.00 WIB.
Berikut sejumlah link untuk mengecek hasil seleksi:
Youtube Kemdikbud: https://www.youtube.com/c/KEMENDIKBUDRI2021
GTK Kemendikbud: https://gtk.kemdikbud.go.id/
Portal BKN: https://sscasn.bkn.go.id
PPPK Guru: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/
Seleksi kompetensi PPPK Guru akan terbagi menjadi tiga tahap.
Seleksi pertama
Tes kesempatan pertama dapat diikuti oleh honorer THK-II dan guru honorer sekolah negeri.
Seleksi kedua
Seleksi tes kesempatan kedua PPPK Guru 2021 dapat diikuti oleh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II, pengajar aktif sekolah swasta yang terdaftar pada Dapodik, dan lulusan PPG yang belum menjadi guru dan terdaftar di database.
Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih berlum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing.
Untuk lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.
Sementara bagi peserta yang tidak lolos tes pertama, nilai ujian yang diambil merupakan nilai tertinggi antara tes pertama dan tes kedua.
Baca juga: Sebanyak 100 Ribu Guru Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK
Seleksi ketiga
Seleksi tes kesempatan ketiga PPPK Guru 2021 dapat diikuti oleh seluruh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan kedua.
Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang belum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasinya.
Seluruh peserta diperkenankan melamar di instansi lain.
Adapun bagi peserta yang tidak lolos tes pertama dan kedua, nilai ujian diambil yang tertinggi dari tes kesempatan pertama, kedua, dan ketiga.
Setelah tes ketiga, formasi masih belum terisi dapat dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong.
Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan ranking penilaian sekolah yang akan ditentukan Kemendikbud Ristek.
(*/tribunmedan/ kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/seleksi-pppk-di-kota-medan.jpg)