News Video
Selundupkan Sabu di Tape, Pria Bertato di Tangkap Petugas Rutan Kelas II B Tanjung Pura
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung Pura Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kabupaten Langkat.
Penulis: Satia | Editor: M.Andimaz Kahfi
Selundupkan Sabu di Tape, Pria Bertato di Tangkap Petugas Rutan Kelas II B Tanjung Pura
TRIBUN MEDAN.COM, STABAT - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung Pura Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kabupaten Langkat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu kepada warga binaan.
Upaya penyelundupan tersebut dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial W.
Di mana, ia memasukan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam makanan tape.
"Pengunjung tersebut memasukan narkotika jenis sabu ke dalam tape," kata Karutan Kelas II B Tanjung Pura, Parlindungan Siregar, Jumat (8/10/2021).
Ia mengatakan, saat itu petugas merasa curiga dengan gelagat pengunjung W seorang pria bertato.
Sewaktu diperiksa, petugas kata dia menemukan sabu yang sudah terbungkus rapi di dalam tape.
Memang diawal, sambungnya petugas tidak menemukan adanya barang atau makanan berbahaya.
“Namun saat itu petugas curiga karena di dalam bungkusan tape ada benda kecil yang keras,” katanya.
Karena itu, petugas pun melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menekan satu persatu tape tersebut.
Pemeriksaan ini turut disaksikan oleh W sebagai pengunjung yang membawa barang haram itu.
"Saat diperiksa, petugas menemukan satu bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu di dalam salah satu tape tersebut. Temuan ini langsung saya perintahkan kepada Kepala Pengamanan Rumah Tahanan supaya memeriksa warga binaan dan berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Pura," urainya.
Tak lama berselang, Polsek Tanjung Pura tiba di lokasi. Selain W, polisi juga mengambil keterangan Z.
Bahkan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, Polsek Tanjung Pura membawa W.
"Atas temuan ini, saya menginstruksikan kepada jajaran untuk lebih ketat lagi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang titipan berupa makanan dari pengunjung ke Rutan Tanjung Pura," tandasnya.
(wen/tribun-medan.com)