Sinyal Terbuka Kerja Sama dengan Novel Baswedan Cs, KPK Lempar Bola ke BKN Usai TWK Diragukan
Bagaimana KPK merespons hal tersebut? KPK melemparkan keraguan masyarakat itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN
IM57+ Institute merupakan wadah yang dibuat oleh pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dinilai penuh kontroversi.
Baca juga: MALU Pimpinan KPK Langgar Kode Etik, Kini Muncul Dugaan Pembohongan Lili Pintauli, Apa Reaksi Dewas?
"Kalau memang komitmen orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi tentu KPK akan terbuka untuk melakukan kolaborasi," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).
Ghufron mengatakan pihaknya terbuka untuk semua kelompok masyarakat yang ingin ikut memberantas korupsi tanpa kecuali.
KPK malah senang jika IM57 Institute yang dibuat oleh Novel Baswedan Cs itu membantu.
• MENOHOK Kritik Febri Diansyah,Sepatutnya Dewas KPK tak Tunggu Lapor soal Orang dalam Azis Syamsuddin
Pemberantasan korupsi di Indonesia diyakini bakal makin kuat.
"Sekali lagi yang jelas KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi dengan seluruh lapisan masyarakat termasuk dengan siapapun termasuk dengan IM57," kata Ghufron.
Sebelumnnya, Sebanyak 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri Cs mendeklarasikan pendirian IM57+ Institute.
Deklarasi ini bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK, Kamis (30/9/2021).
Satu lagi, Lakso Anindito pegawai KPK diberhentikan dengan hormat pada 30 September lalu.
Lakso merupakan pegawai KPK terakhir yang dipecat Firli Bahuri usai dinyatakan tak lulus TWK ikut bergabung bersama IM57+ Institute.
TWK Melanggar HAM
Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha mengatakan, institute tersebut dibentuk sebagai wadah bagi para pegawai yang dipecat oleh KPK melalui proses TWK yang melanggar HAM dan maladminstratif.
"Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi,"kata Praswad di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
IM57+ Institute dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).
Selain Executive Board, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi).
