Breaking News

Nasib Menantu Nia Daniaty Setelah Diperiksa di Polda Metro, Terbongkar Cara Oi Gaet Korban Ikut CPNS

Suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar, ikut jadi imbas atas kasus istrinya terkait dugaan penggelapan, penipuan CPN

Editor: Salomo Tarigan
INSTAGRAM/OLIVIA DANIATY
Nia Daniaty dan Olivia Daniaty 

TRIBUN-MEDAN.com - Suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar, ikut jadi imbas atas kasus istrinya terkait dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.

Alhasil Rafly juga berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh Karni.

Rafly baru saja menyelesaikan pemeriksaan selama 7 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dia dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik untuk mengetahui apakah dia terlibat atau tidak dengan kasus yang sedang membelit istrinya.

Sementara itu, Rafly mengaku tidak tahu soal semua dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.'

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021)
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021) (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sehingga dia diperbolehkan untuk pulang.

Setelah ikut terseret, bagaimana dengan pekerjaan Rafly saat ini?

Baca juga: Tanpa Malu Fadel Islami Cerita Malam Pertama dengan Muzdalifah di Kamar Pengantin Mewah Nuansa Emas

Rafly merupakan pegawai di Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Masih (menjadi pegawai di Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)),” singkat Rafly Tilaar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

Sekadar diketahui, kasus ini berawal dari salah satu orang yang mengaku korban, Karni melaporkan Olivia Nathalia dan suaminya, Rafly Novianto ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca juga: HEBOH Pemotretan Pengantin Wanita dengan Suami Lumpuh, Bukti Cinta tak Memandang Fisik

Hingga saat ini tercatat jumlah terduga korban yang mengaku tertipu sebanyak 225 orang dengan total kerugian Rp 9.7 miliar.

Diduga Rafly turut menerima tranferan uang dari para korban.

Oi dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Cara Anak Nia Daniaty Gaet Korban

Agustin mengungkapkan bahwa saat itu, para diduga korban diiming-imingi lolos jabatan Pemda DKI jalur pengganti.

Berbeda dengan rekrutmen CPNS jalur biasa yang mengikuti tes dari BKN, Olivia mengatakan para peserta tak perlu mengikuti tes.

"Perlu diketahui bahwa kita ini bukan yang jalur tes karena dia menyampaikan ini adalah CPNS prestasi jalur pengganti," ujar Agustin.

Nia Daniaty dan Olivia Daniaty
Nia Daniaty dan Olivia Daniaty (INSTAGRAM/OLIVIA DANIATY)

Agustin yang saat itu tidak mengerti tentang perekrutan CPNS jalur pengganti yang dikatakan Olivia, sempat bertanya kepada anak Nia Daniaty tersebut.

"Saya tanya apa, jadi gini bu orang sudah punya SK kemudian digantikan karena meninggal karena Covid dan narkoba dan lain sebagainya, jadi posisi kita hanya menggantikan," ucapnya.

Akhirnya karena terbujuk rayu dengan kemudahan tersebut, Agustin dan korban lainnya menyerahkan Rp30 juta dan menyerahkan berkas.

Baca juga: Tanpa Malu Fadel Islami Cerita Malam Pertama dengan Muzdalifah di Kamar Pengantin Mewah Nuansa Emas

"Uang 30 juta terus kita menyerahkan berkas, terus kita ada tanda tangan di kwitansi. di Pemda DKI," tambahnya.

Transaksi tersebut, diakui Agustina terjadi pada tahun 2019.

Namun, hingga pertengahan 2021 tak ada satupun dari 225 korban yang sudah menjabat CPNS jalur Olivia. 

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Uangnya Dimakan Sendiri? Rafly N Tilaar Hancur Tahu 'Dibohongi' Anak Nia Daniaty: ATM Dipegang Oi dan Grid.id

Baca juga: Tanpa Malu Fadel Islami Cerita Malam Pertama dengan Muzdalifah di Kamar Pengantin Mewah Nuansa Emas

Baca Selanjutnya: Anak nia daniaty

Baca Selanjutnya: Penipuan cpns

Baca Selanjutnya: Olivia nathania

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved