OKNUM Polisi Berpangkat Brigadir Digerebek Pesta Sabu di Siantar, 13 Paket Narkotika Disita

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba mengatakan yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALIJA
Brigadir ETPS saat menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (14/10/2021) 

Atas keresahan warga itu, dan menghindari munculnya pandangan negatif masyarakat terhadap institusi kepolisian, maka petugas Sat Res Narkoba Polres Siantar dibawah komando AKP Kristo Tamba langsung menggerebek Brigadir ETPS.

Penggerebekan dilakukan agar masyarakat tahu, bahwa Polres Siantar tidak pandang bulu dalam memberantas narkoba.

Adanya penangkapan oknum polisi ini menambah daftar panjang petugas yang berdinas di bawah satuan Polda Sumut yang terjerat narkoba.

Sebelumnya ada 11 anggota Polres Tanjungbalai dan Ditpolair yang nekat merekayasa dan menjual barang bukti.
Terhadap ke 11 perseonel ini, Kapolda Sumut janji akan memecatnya.

Kemudian, ada satu lagi personel dari Sat Reskrim Polres Tanjungbalai yang ditangkap menyimpan sabu di kamar hotel.
Namun oknum tersebut lolos dari radar Kapolda Sumut.

Belum ada kejelasan terkait hukuman terhadap Aipda JD Tambunan yang diamankan bersama dua kilogram sabu.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved