FAKTA-fakta Kapolsek Tiduri Anak Tersangka dengan Iming-iming Bebaskan Sang Ayah

Keluarga korban S sangat terguncang hingga ada yang sampai pingsan saat menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Sulteng.

TRIBUNPALU.COM/SUTA
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengunjungi rumah korban S (20) kasus tindakan asusila oleh oknum Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (19/10/2021). Kasus tindakan asusila oleh oknum Kapolsek di Parimo sedang dalam penyelidikan Polda Sulteng, terkuak fakta bahwa keluarga korban sangat terguncang. 

TAK TANGGUNG-TANGGUNG, Istri Punya Bukti Perselingkuhan Suami dengan Guru, 100 Video Hotel

FOTO-foto Pembunuhan Sadis di Samosir yang Menggegerkan, Anak Bantai Ayah Kandung dan Aniaya Ibu

SHANDY Aulia Akhirnya Angkat Bicara setelah Pernikahannya dengan David Herbowo Dikabarkan Bermasalah

2. Korban lakukan visum

Korban S (20) yang diketahui adalah anak gadis dari seorang tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja oknum Kapolsek Parimo tersebut, melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Tim pengacara korban, Muslim Akbar Penguriseng, menyebutkan telah melayangkan laporan atas pelanggaran kode etik hingga tindak pidana pelecehan seksual.

"Yang kami laporkan ke Propam, terkait pelanggaran kode etik kepolisian oleh pelaku," kata Akbar saat konferensi pers di HMI Cabang Palu, di Jl Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (18/10/2021).

"Selain itu juga kita layangkan laporan ke Krimum Polda Sulteng, terkait pasal tindak pidana persetubuhan," tambahnya.

Akbar juga menjelaskan, laporan yang dilayangkannya sudah mendapatkan respon baik dari Polda Sulteng.

Korban S juga telah melakukan visum di RS Bhayangkara Palu guna melengkapi bukti-bukti.

"Kemungkinan untuk hasil visumnya akan keluar besok," ujar AkbarBaca juga: Viral Oknum Polisi Hajar Pemotor, Terungkap Video Korban Ngamuk Pukuli Motornya Sendiri

3. Keluarga korban terguncang hingga pingsan

Keluarga S, korban yang dilecehkan secara seksual oleh oknum Kapolsek Parimo, mengalami guncangan psikologis atas peristiwa tersebut.

Bahkan, ibu korban sampai pingsan ketika menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Sulteng.

Hal itu diungkapkan oleh Tim pengacara korban, Muslim Akbar Penguriseng, saat konferensi pers, di Sekretariat HMI Cabang Palu Jl Tona Roa, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (18/10/2021) malam. 

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved