Plt Kadisdik Medan Akan Periksa Dan Tegur Sekolah yang Adakan Jam Istirahat

Ia mengimbau agar seluruh sekolah mau mematuhi kesepakatan SOP yang telah dibuat oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Medan. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Siswa-siswi SMPN 1 yang sedang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ( PTMT) beberapa hari lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dalam aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Kota Medan satu diantaranya ialah jam istirahat sekolah ditiadakan.

Namun masih banyak sekolah yang tetap menerapkan jam istirahat selama 15 menit, meskipun siswa pada saat jam istirahat hanya diperbolehkan di ruang kelas atau ruang lingkup sekolah saja.

Baca juga: PT Konimex Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, Buruan Daftar

Menanggapi hal tersebut, Plt  Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Topan Obaja Ginting menyatakan akan memeriksa sekolah yang tidak mengikuti anjuran SOP yang telah diterapkan.

"Itu sekolah mana, nanti akan kami cek ulang kembali dan akan kami tegur karena telah melanggar kesepakatan SOP yang telah kami buat," ucap Topan, Rabu (20/11/2021).

Dijelaskan Topan pihaknya menghindari jam istirahat dikarenakan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang mengakibatkan cluster baru virus covid-19.

"Jadi untuk jam istirhat kita hindari karena kita tidak ingin anak-anak bersentuhan atau berdekat-dekatan yang nantinya bisa menyebabkan cluster baru virus covid-19," terangnya.

Baca juga: Polrestabes Medan Gagalkan Komplotan Kurir Sabu 25 Kg Gunakan Senjata Api, Total 8 Orang Diamankan

"Karena bagi kami yang utama dalam pelaksanaan PTMT ini keselamatan siswa-siswi, pendidik dan pihak sekolah adalah prioritas kami," jelas Topan.

Ia mengimbau agar seluruh sekolah mau mematuhi kesepakatan SOP yang telah dibuat oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Medan. 

"Karena kita buat SOP tidak sembarangan semua demi keberlangsungan PTMT itu sendiri. Jadj saya harap pihak sekolah bisa menerapkan aturan dengan baik agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi," ucapnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved