Buang Barang Pacar yang Ketahuan Selingkuh, Wanita Ini Divonis Hukuman Penjara

Wanita ini dijatuhi hukuman penjara karena membuang barang milik pacarnya, termasuk televisi (TV) dan speaker, dari balkon lantai 50 kondominium.

rappler.com
Ilustrasi bertengkar. (rappler.com) 

TRIBUN-MEDAN.com - Jika Anda bertengkar dengan pacar sebaiknya diselesaikan dengan baik-baik sehingga tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari seperti yang dialami wanita yang tinggal di Singapura ini.

Wanita ini dijatuhi hukuman penjara karena membuang barang milik pacarnya, termasuk televisi (TV) dan speaker, dari balkon lantai 50 kondominium mereka.

Insiden itu terjadi seminggu setelah pasangannya mengaku tidak setia padanya saat dalam perjalanan ke Indonesia.

Maria Isabel Lluen Saenz, seorang warga negara Peru berusia 49 tahun, telah bersama pacarnya yang tidak disebutkan namanya selama dua tahun, menurut laporan outlet berita yang berbasis di Singapura TODAY.

Keduanya dilaporkan pindah ke kondominium mereka delapan bulan sebelum insiden, pada 28 Februari tahun lalu itu terjadi.

Seminggu sebelumnya, pacar Saenz mengaku selingkuh saat dalam perjalanan ke Batam, Indonesia.

Pria itu dilaporkan mencoba memperbaiki hubungan dengan berjanji untuk dites infeksi menular seksual (IMS) dan mengaku ingin keduanya menikah. Namun, Saenz tidak begitu cepat memaafkan.

Pada 28 Februari, keduanya dilaporkan pergi ke bioskop dan makan malam di luar. Saat itulah Saenz meminta informasi lebih lanjut tentang wanita yang berselingkuh dengan pacarnya.

Percakapan itu membuat keduanya mulai berdebat, dan setelah akhirnya berhasil kembali ke rumah, Saenz menuduh pacarnya berbohong.

Wanita yang bekerja sebagai guru di Sekolah Internasional Kanada di Singapura itu mengatakan ingin mengakhiri hubungan mereka dan menyuruh pacarnya pergi.

Dari sana, hal-hal tampaknya berubah menjadi gelap.

“Dia (pacarnya) keberatan dengan tuntutan (putus) itu dan saat itulah Saenz mengangkat suaranya,” kata pengacara Saenz, Anil Singh Sandhu, melansir Newsweek pada Selasa (19/10/2021).

"Sangat disayangkan bahwa (pacarnya) kehilangan kesabaran juga dan menyerang Saenz. Dia meninjunya di daerah wajah... Saat itulah dia (Saenz) mulai memindahkan barang-barangnya ke balkon dan terjadilah perkelahian."

Setelah penyerangan itu, Saenz mulai melemparkan TV, soundbar, dan speakernya dari balkon lantai 50 kondominium mereka.

Di pengadilan, Wakil Jaksa Penuntut Umum Andre Ong berpendapat tindakan Saenz mengakibatkan "bahaya tingkat tinggi bagi kehidupan manusia". Fakta bahwa tidak ada yang terluka atau terbunuh adalah "hanya kebetulan."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved