Guru Komputer SMK Negeri di Medan Ini Jadi Tersangka Pencabulan Murid Sekolahnya

Seorang guru di Kota Medan, melakukan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 14 tahun di sebuah kamar hotel.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Tersangka kasus pencabulan, PG, dihadirkan dalam pemaparan kasus di halaman Polrestabes Medan, Kamis (21/10/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang guru di Kota Medan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap muridnya yang berusia 14 tahun di sebuah kamar hotel.

Guru berinisial PG (49) itu merupakan  seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengampu mata pelajaran komputer SMK di Kota Medan .

Kapolrestabes Medan Kombes, Pol Riko Sunarko mengatakan modus pelaku yakni mengajak korbannya, MH, makan siang dan jalan-jalan.

Pelaku mengajak korban berinisial MNH untuk menemaninya makan siang, Kamis (16/9/2021) silam. Korban menuruti kemauan pelaku. Namun, di perjalanan pelaku membelokkan mobilnya dan masuk ke sebuah hotel di kawasan Kota Medan.

"Pelaku merupakan seorang PNS di salah satu sekolah negeri di Kota Medan. Pelaku diamankan setelah mencabuli muridnya yang berumur 14 tahun," kata Kapolrestabes Medan Kombes, Pol Riko Sunarko, Kamis (21/10/2021).

"Modus pelaku adalah mengajak korban, mengajak makan siang, kemudian korban diajak ke salah satu hotel melati kemudian korban diajak masuk ke hotel tersebut, dan mencabuli korban," lanjutnya.

Ia mengatakan setelah aksi pencabulannya selesai, pelaku yang merupakan guru komputer ini tertidur di dalam kamar hotel.

Setelah itu, ibu korban yang mengetahui korban pergi bersama sang guru, menelpon gurunya dan menanyakan keberadaan putrinya.

"Saat dihubungi, ibu korban menanyakan dimana anaknya, namun tersangka tidak mengakui sedang bersama korban," sebutnya.

Setelah menerima telpon dari ibu korban, Riko menambahkan bahwa pelaku langsung meninggalkan korban seorang diri di dalam kamar hotel. Dan memberikan uang sebanyak Rp 20 ribu kepada korban.

"Setelah menerima telpon dari ibu korban, tersangka  kemudian meninggal uang Rp 20 ribu kepada korban dan meninggalkan korban di kamar hotel," tuturnya.

Lalu, korban yang seorang diri menelpon ibunya dan menceritakan bahwa ia sedang berada di hotel. Dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

"Korban menghubungi ibunya dan dijemput oleh sepupunya di hotel," tuturnya.

Kemudian, setelah mendaptkan laporan dari korban polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, pada Kamis (14/10/2021).

"Pelaku diamankan di sebuah warung dekat rumahnya di Helvetia," pungkasnya. (cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved