Dua Lelaki yang Posting Adegan Mesumnya di Story Facebook Akhirnya Diciduk

Polda Sumut akhirnya menangkap dua lelaki yang mengupload adegan mesumnya di Facebook dengan remaja wanita

Editor: Array A Argus
iStockphoto
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polda Sumut akhirnya meringkus Bayu (18) dan Dika (19), dua remaja yang sempat memposting adegan mesumnya di Facebook.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat ini keduanya masih diamankan dan menjalani pemeriksaan. 

"Keduanya sudah diamankan," kata Hadi, Jumat (22/10/2021).

Dia mengatakan, keduanya akan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 dari UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, ibu korban berinisial M mengucap terima kasih pada tim Subdit IV Renakta Polda Sumut.

Baca juga: Guru Bejat di Medan Tega Cabuli 2 Siswi SMK, Dirudapaksa di Hotel dan di Mobil

"Saya sampaikan terima kasih kepada Pak Kapolda Sumut, dan personel Polda Sumut, atas jerih payahnya mengungkap kasus pelecehan seksual yang dialami putri saya yang masih di bawah umur," ucapnya.

Ibu korban juga menyampaikan agar kasus yang menimpa anaknya menjadi pelajaran bagi para orangtua lainnya di Sumut agar lebih ekstra perhatian menjaga anak-anak.

"Saya harap kasus ini jangan sampai terjadi lagi," pungkasnya.

Kasus ini terbongkar dari adanya postingan di story Facebook milik Yaqin Gapapa.

Postingan itu menunjukkan adegan mesum dua orang laki-laki dan seorang remaja wanita.

Baca juga: Viral Pelatih Klub Bola Voli Tega Rudapaksa 13 Anak Didik, Satu di Antaranya Hamil 8 Bulan

Belakangan, adegan mesum itu ditonton oleh M, ibu si remaja wanita.

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, M kemudian buat laporan ke polisi.

Namun, putri kandung M mengaku dirinya diajak para pelaku ke hotel setelah dijanjikan uang Rp 300 ribu.(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved