Realisasi Industri Hulu Migas untuk Negara Capai 131 Persen, Berikut Rinciannya

Penerimaan negara mengalami pertumbuhan yang luar biasa menyusul naiknya harga minyak dan efisiensi dalam operasi migas.

HO
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tutuka Ariadji, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, sedang memberikan paparannya dalam acara Konferensi Pers Forum Kapasitas Nasional 2021 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) masih menjadi lokomotif perekomian nasional, baik kontribusinya pada penerimaan negara maupun dalam menciptakan multiplier effect (efek berganda) pada pertumbuhan perekonomian secara keseluruhan.

Penerimaan negara mengalami pertumbuhan yang luar biasa menyusul naiknya harga minyak dan efisiensi dalam operasi migas.

Per September 2021, realisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas mencapai USD9,53 miliar atau mencapai 131 persen pencapaian melebihi target tahun ini sebesar USD7,28 miliar.

Menurut Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, selain kontribusi dalam bentuk penerimaan negara secara langsung, industri hulu migas berperan pula dalam menciptakan dampak berganda dengan menggerakkan sektor industri/jasa lainnya, penyerapan tenaga kerja dan pengembangan ekonomi lokal.

Terkait dengan pengembangan industri nasional, SKK Migas telah berhasil mencapai angka TKDN 58 persen pada pembelanjaan barang/jasa hulu migas per September 2021.

Capaian ini di atas target yang ditetapkan pemerintah sekitar 50 persen pada tahun 2024.

Baca juga: Rafly Tega Bunuh Istri Sedang Hamil, Terus Kabur Bawa Motor dan Perhiasan, Ini Penjelasan Polisi

“Total pengadaan barang dan jasa per 30 September 2021 mencapai USD2,6 miliar dengan komitmen TKDN sebesar 58 persen,” ujar Dwi.

Dia menambahkan, nilai kontribusi industri migas bagi sejumlah industri lain pada tahun 2020-2021 mencapai USD7,126 miliar.

Industri-industri ini mendapatkan efek berganda karena tetap beroperasinya sektor hulu migas di saat pandemi COVID-19. Salah satunya industri transportasi yang mencatat nilai USD 470 juta dengan TKDN sebesar 78 persen.

Selain itu, ada juga industri tenaga kerja senilai USD442,76 juta dengan TKDN sebesar 86 persen, industri perhotelan USD129.88 juta dengan TKDN 92 persen.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, mengatakan pemerintah telah menyusun berbagai langkah dan upaya untuk pencapaian visi 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar kaki kubik gas per hari pada tahun 2030.

“Visi tersebut memerlukan peran dan kerja sama semua pihak. Target ini akan mendorong penciptaan multiplier effect di berbagai sektor industri serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi Indonesia,” ujar Tutuka.

Terkait TKDN, Tutuka mengatakan saat ini terdapat 224 perusahaan industri penunjang migas dan 363 perusahaan jasa penunjang migas yang terdaftar di dalam Buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri (APDN).

Buku tersebut merupakan acuan dalam pengadaan barang dan jasa serta sebagai pengendalian impor barang operasi pada kegiatan usaha hulu migas.

Kementerian ESDM, lanjutnya, terus mengupayakan peningkatan kemampuan produsen dalam negeri melalui kolaborasi dan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan produk dalam negeri mampu memenuhi spesifikasi, mutu dan kebutuhan kegiatan operasi hulu migas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved