Polrestabes Medan Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Penganiayaan Personel TNI AU di Klambir V

Polrestabes Medan menetapkan satu orang tersangka kasus penganiayaan personel TNI AU di Klambir V. 

TRIBUN MEDAN/HO
Warga mengerubungi seorang personel TNI yang bertugas di Lanud Soewondo, korban pengeroyokan, di Klambir Lima, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (19/10/2021) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan menetapkan satu orang tersangka kasus penganiayaan personel TNI AU di Klambir V. 

Adapun lima orang lain yang sempat ditahan telah dipulangkan oleh kepolisian. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

Lima orang yang sempat ditahan dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pemukulan.

"Kelimanya sudah dikembalikan ke keluarganya," ujarnya.

Baca juga: Video Detik-Detik Anggota TNI AU Dikeroyok Warga Kelambir V, Danlanud Berlakukan Jam Malam

Ia mengatakan, Polrestabes menahan satu orang pria, inisial AA, yang diduga melakukan pemukulan terhadap anggota TNI.

"Ya, benar ada satu orang ditahan," kata Rafles.

Di mana AA ikut memukul korban karena ikut-ikutan dan pada saat pengeroyokan terjadi menduga anggota TNI tersebut gadungan.

Sambung Rafles, selain AA pihaknya juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan lainnya. 

"Terhadap tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP," katanya. 

Seorang anggota TNI AU menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang di kawasan Kelambir Lima, Medan Helvetia.

Kabar mengenai aksi penganiayaan yang dialami anggota TNI AU ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko pada, Rabu (20/10/2021).

"Semalam kami menerima penyerahan terkait adanya laporan rekan-rekan TNI AU, semalam (Selasa, 19 Oktober 2021) ada rekannya yang dikeroyok," ungkapnya.

Kapolrestabes melanjutkan pihaknya yang mendapat informasi ini bersama dengan personel dari TNI AU melakukan pencarian. (mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved