News Video
Oknum Polisi Korup Terima Uang Rp 2 Juta dari Korban Penganiayaan tapi 9 Bulan Kasus tak Selesai
Korban penganiayaan Muhammad Rifai (30) mengaku memberikan uang Rp 2 juta kepada penyidik Polsek Percut Seituan bermarga Tanjung
TRIBUN-MEDAN.COM - Korban penganiayaan Muhammad Rifai (30) mengaku memberikan uang Rp 2 juta kepada penyidik Polsek Percut Seituan bermarga Tanjung agar kasusnya cepat selesai.
Ia menceritakan pemberian uang tersebut atas nasihat dari kuasa hukumnya sebagai uang operasional petugas.
Tanjung menerima uang tersebut di meja pemeriksaan pada 19 Januari 2021.
Namun sudah sembilan bulan kasus tersebut tidak selesai, pelaku pengeroyok Muhammad Rifai tak pernah ditangkap.
"Memang enggak ada bukti secara tertulis (pemberian uang Rp 2 juta). Ku serahkan langsung ke meja juper (juru periksa) Pak Tanjung Rp 2 juta untuk uang jalan," ungkap Muhammad Rifai.
"Disuruh cari foto (pelaku) karena enggak bisa nangkap orang sembarangan harus ada foto kata Polisi. Semua sudah saya kasih, tapi belum ada yang ditangkap satu pun," tambahnya.
Kepada wartawan Tribun Medan Muhammad Rifai menjelaskan kronologis pengeroyokan di Jalan Beringin, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Selasa (19/01/2021).
Pelaku berjumlah enam orang memukuli korban hingga tersungkur ke dalam parit karena korban menagih uang Rp 50 ribu kepada seorang pelaku.
Uang tersebut adalah milik teman korban yang dibawa lari pelaku.
"Awalnya ada teman saya mengadu, teman saya ini ngasih uang Rp 50 ribu kepada pelaku untuk beli rokok. Jadi uangnya dilarikan," kata Rifai.
"Nggak lama datang dia (pelaku) bawa kawan-kawannya, terkejut lah aku langsung dikeroyok. Sampe dilempari batu. Cuma gara-gara minta uang itu. Ku buatlah laporan ke Polsek," sambungnya.
Lebih lanjut, ia bersama kuasa hukumnya bernama Heri membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan lalu menyerahkan uang Rp 2 juta ke petugas.
Diwawancarai terpisah, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agus Setiawan berjanji akan mendalami kasus ini.
Ia akan memeriksa tuduhan yang disampaikan Muhammad Rifai.
"Saya harus kroscek dulu kebenarannya. Saya baru 14 hari di sini," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)