Edy Rahmayadi Pastikan Tidak Ada Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Bagi ASN di Sumut

Edy Rahmayadi pastikan tidak akan ada cuti bersama natal dan tahun baru untuk ASN di Sumut pada tahun ini

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM INDRA JAYA
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi didampingi Forkopimda Sumut dan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution menggelar konferensi pers, Jumat (29/10/2021) usai memimpin Rapat Tindak Lanjut Penanganan Covid-19 Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Tahun ini, pemerintah mendiadakan cuti bersama natal dan tahun baru. 

Menurut Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, kebijakan ini turut berlaku di Sumut

Ia pun berharap masyarakat untuk ikut mematuhi, dengan tidak berpergian yang bisa menimbulkan kerumunan di suatu tempat, lantaran pandemi Covid-19 belum juga berakhir.

"Tak ada libur Natal dan tahun baru. Tapi kata-kata ini harus dilaksanakan. Jangan nanti katanya, tidak ada kami libur, kami hanya jalan pindah tempat, tidak ada itu," ucap Edy, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Waspada Kasus Covid-19 Jelang Libur Natal dan Tahun Baru Walau Kasus Terus Turun

Mantan Pangkostrad itu mengaku dalam waktu dekat akan duduk bersama dengan pimpinan Forkopimda Sumut, membahas peniadaan cuti bersama Natal tahun ini.

Potensi kerumuman tetap bisa terjadi pada 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 yang sama-sama jatuh pada Hari Sabtu.

Jangan sampai masyarakat yang tidak merayakan Natal, justru memanfaatkannya momentum tersebut untuk berlibur yang akhirnya mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

"Persoalannya saat ini sedang menghadapi Covid-19. Kalender merah Natal bukan hanya milik orang Nasrani. Milik siapa pun yang mengikuti kalender itu, di dalamnya semua agama di situ," sebut Edy.

Baca juga: Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama Natal 24 Desember 2021

"Kalau Nasrani, dia malah waya pikit akan Natalan bersama keluarga di rumah, beribadah. Tapi, kita yang tak merayakan Natal, akhirnya keluar ke mana-mana, jalan-jalan karena kalender merah," ujarnya.

Di samping itu, Pemprov Sumut dan Forkopimda akan turut memerhatikan roda perekonomian masyarakat. 

Harapannya pelarangan liburan serta peniadaan cuti bersama, tidak sampai mematikan rezeki masyarakat yang biasa memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk memeroleh keuntungan lebih, seperti bus dan lainnya.

"Untuk itu kita cari selah-selahnya. Termasuk ekonomi yang tadi saya katakan. Jadi orang-orang yang biasa mendapat pendapatan harimau katanya, kendaraan-kendaraan (bus) ini juga harus kita bahas. Artinya tetap tidak boleh ada yang dirugikan. Meski perlu pengorbanan agar Covid-19 ke depan akan menjadi lebih baik," pungkasnya.(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved