Pengungsi Afganistan Demo Minta Dipindah ke Negara Ke Tiga, Ancam Berkemah di Kantor UNCHR Medan
Mereka meminta agar United Nations High Commissioner for Refugees (UNCHR) Medan segera memindahkan mereka ke negara ketiga.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sejumlah pengungsi Afganistan yang berada di Medan kembali berunjukrasa di depan kantor UNCHR, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (1/11/2021).
Mereka meminta agar United Nations High Commissioner for Refugees (UNCHR) Medan segera memindahkan mereka ke negara ketiga.
Mereka juga nampak memasang tenda di samping gedung CIMB Niaga, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Kordinator aksi, Muhammad Juma mengatakan tenda yang mereka pasang akan dipergunakan untuk menginap selama tuntunan mereka belum dikabulkan.
"Kenapa saya mau menginap disini, di depan kantor UNCHR, karena daritadi kami minta sama mereka datang kebawah. Sekarang permintaan kami tolong turun kebawah bicara sama kami," kata Muhammad Juma, Senin (1/11/2021).
Aksi ini sudah dilakukan beberapa kali, di depan kantor Gubernur, Kedubes Amerika dan terakhir di depan kantor UNCHR Medan.
Mereka menyebutkan 10 tahun berada di Indonesia sudah cukup sehingga harus dipindahkan ke negara ketiga seperti Amerika, Newzealand, Kanada dan Australia.
"Itu sebenarnya sudah ada negara pilihan dengan sukahati balik ke negara ketiga. Mereka harus pindahkan kami," ucapnya.
Dalam orasinya, Juma juga meminta agar pemerintah pusat menuruti permintaan mereka. "Pak Jokowi bantu kami, DPR bantu kami, Kami punya keluarga, pak Gubernur bantu kami. 10 tahun cukup" kata Muhammad Juma.
(cr25/tribun-medan.com)