News Video
PUD Pasar Kembali Temukan Aksi Pungli di Pasar Kampung Lalang, Pedagang Dikutip Rp 8000 per Hari
Mendengar ini, para direksi mengajak pedagang untuk berjualan di dalam Pasar Kampung Lalang.
PUD Pasar Kembali Temukan Aksi Pungli di Pasar Kampung Lalang, Pedagang Dikutip Rp 8000 per Hari
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Suwarno kembali menemukan aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah oknum di Pasar Kampung Lalang, Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (1/11/2021).
Berdasarkan keterangan para pedagang, Suwarno menemukan informasi bahwa mereka membayar uang kebersihan, dan jaga malam kepada oknum dengan jumlah bervariasi.
"Untuk kutipan itu tiap Rp 2000 masing-masing dari uang kebersihan, jaga malam dan lainya. Jadi total dikasih Rp 8000 setiap hari," Demas, seorang pedagang di pasar Kampung Lalang.
Mendengar ini, para direksi mengajak pedagang untuk berjualan di dalam Pasar Kampung Lalang.
"Kalau ini kan mengganggu arus lalulintas. Di dalam masih ada lapak kok, kan lebih enak lagi kalau di dalam jualannya. Mau ibu ke dalam pasar kan," ajak Suwarno.
Ditambahkannya, untuk menata PKL di depan Pasar Kampung Lalang yang berada di badan jalan, perlu kolaborasi dari berbagai unsur muspicam.
Di antaranya pihak kelurahan, polsek dan koramil. "Kami akan membangun komunikasi dengan unsur forkopimcam. Sehingga nantinya tumbuh kolaborasi antar-instansi untuk membenahi Pasar Kampung Lalang ini.Jadi kawasan ini tidak macet," ucapnya.
Selain meninjau PKL di sepanjang Jalan Klambir V, para direksi juga berkeliling di seluruh lingkungan pasar. Selepas itu mengadakan pertemuan dengan para karyawan Pasar Kampung Lalang dan pengurus P4B Unit Kampung Lalang selaku perwakilan pedagang.
Di kesempatan itu, Suwarno menyampaikan bahwa manajemen turun ke lapangan untuk mengurai persoalan sedikit demi sedikit. "Pada prinsipnya, pedagang, pengelola berkolaborasi supaya Pasar Kampung Lalang bisa lebih nyaman bagi pedagang dan konsumen," ujarnya.
Dia berujar, penataan pedagang kaki lima (PKL) memerlukan kolaborasi dari unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspimcam) Medan Sunggal dan Medan Helvetia.
Suwarno didampingi direksi lainnya meninjau drainase yang ada di bagian depan pasar. Setelah itu, menyinggahi para pedagang yang berjualan di badan jalan atau PKL.
(cr14/tribun-medan.com)