News Video

MAHASISWA ITM Hilang Arah, Kampus Ditutup Sepihak Oleh Yayasan, Hingga Nekat Lakukan Hal Ini

Mahasiswa ITM menggelar aksi menuntut pihak Yayasan Dwi Warna tentang pemindahan para mahasiswa yang dinilai secara mandiri.

MAHASISWA ITM Hilang Arah, Kampus Ditutup Sepihak Oleh Yayasan, Hingga Nekat Lakukan Hal Ini

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Mahasiswa ITM menggelar aksi menuntut pihak Yayasan Dwi Warna tentang pemindahan para mahasiswa yang dinilai secara mandiri.

"Kami selaku mahasiswa ITM menuntut yayasan atas penyelewengan yang terjadi selama ini. Minimal mengenai surat perpindahan kami yang sesuai dengan Undang-Undang, yayasan harus bertanggung jawab atas perpindahan kami ini," kata Putra selaku Mahasiswa ITM, Rabu (3/11/2021).

Para mahasiswa juga sempat menyandra bendahara yayasan untuk meminta pertanggung jawaban.

"Enggak ada sih niat kami untuk menyandra itu tapi kami mau minta pertanggung jawaban. Selama ini kan kita sudah mencari-cari mereka, dan mereka datang tadi," sebutnya.

Selain itu, para mahasiswa juga diwajibkan untuk membayar ketika akan mengambil transkip nilai.

Padahal Dinas Pendidikan melarang untuk melakukan kegiatan akademis, akan tetapi pihak kampus tetap meminta uang tersebut.

"Disini disetiap jurusan berbeda-beda. Kalau kami di Fakultas Mesin sekitar Rp 1 juta 750 ribu," katanya.

Aksi tersebut kemudian di fasilitasi Polsek Medan Kota untuk mempertemukan antara pihak yayasan dengan para mahasisiwa.

"Hasil tadi seperti sebelum-sebelumnya. Ini kembali di undur di Hari Jumat untuk melakukan diskusi antara pihak yayasan dengan mahasiswa yang di mediasi Polsek Kota," katanya.

"Tadi pihak yayasan meminta waktu 2 hari, karena pak Munajat selaku ketua yayasan tidak bisa mengambil keputusan. Bukan tidak bisa atau tidak mau bertanggung jawab, kita tidak tahu," sambungnya.

Ia berharap agar pihak yayasan bertanggung jawab terhadap pemindahan mahasiswa baik dari segi biaya pemindahan maupun yang lainnya.

"Berjalan lah sesuai dengan koridornya. Artinya lakukan lah apa yang sudah tertera di dalam Undang - Undang itu. Yayasan harus bertanggung jawab dalam proses pemindahan mahasiswa," tutupnya.

Terkait hal itu, Ketua Yayasan Dwi Warna, Munajat saat dijumpai di Polsek Kota enggan memberikan sepatah dua kata.

Ia yang didampingin seorang istri langsung pergi meninggalkan Polsek Medan Kota sembari meninggalkan wartawan dan para mahasiswa.

(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved