News Video
Dua Bajing Loncat di Simpang KIM Mabar Ditangkap, Ngaku Lapar Tapi Nyabu 4 Kali Seminggu
Dua bajing loncat dan satu diantaranya residivis ditahan di Mako Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua bajing loncat dan satu diantaranya residivis ditahan di Mako Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (6/11/2021). Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek H Cahyadi mengatakan, kedua tersangka Faisal (26) bersama rekannya M Juliansyah (24) warga Medan Deli ditangkap setelah dilakukan penyidikan berdasarkan bukti-bukti serta keterangan saksi.
"Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan telah mengamankan dua orang pelaku bajing loncat yang viral di Media Sosial. Tim langsung turun ke lapangan dan memeriksa saksi-saksi dan kemudian diperoleh identitas pelaku,"ujar AKP Kadek.
Faisal beraksi pada Kamis, 4 November 2021 sekitar Pukul 22.00 WIB viral di media sosial. Keduanya, mobil mitsubishi yang sedang melintas menuju Kota Medan tepatnya di Simpang KIM Mabar.
Mereka mengambil sepotong plat besi. Mendapat informasi tersebut pada Jumat 5 November 2021 Sat Reskrim Polres Belawan dan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung bergerak mencari kedua pelaku. Kedua pelaku pun berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Belawan di Jalan Rumah Potong Hewam Mabar Medan Deli beserta barang bukti plat besi.
AKP Kadek menjelaskan, Juliansyah ternyata merupakan pelaku bajing loncat pada tahun 2020 lalu. Juliansyah memang sudah menjalani hukuman, namun beraksi kembali.
"Jadi, kedua pelaku ini berhasil diamankan beserta barang bukti sepotong besi yang diambil oleh pelaku. Dan juga, saat ini kita memproses lebih lanjut kedua pelaku,"ujar AKP Kadek.
Untuk Juliansyah sendiri, menurut Kadek telah dikategorikan sebagai spesialis bajing loncat karena sudah pernah melakukan sebelumnya. Sedangan Faisal masih sedang didalami, apakah sebelumnya sudah pernah melakukan hal serupa.
Kepada polisi, tersangka mengaku lapar sehingga melakukan pencurian dengan cara aksi bajing loncat. Namun, tersangka tak membantah kalau mereka mengkonsumsi sabu 4 kali seminggu.
"Kenapa kamu mencuri, padahal kan kamu sehat punya kaki dan tangan,"tanya AKP Kadek kepada tersangka.
"Lapar pak,"jawab tersangka adegan wajah memelas.
"Tapi, kamu nyabu juga kan?,"tanya AKP Kadek.
"Iya pak,"jawab tersangka lagi.
"Beda itu, lapar sama nyabu kan beda. Jadi, itu bukan lapar namanya ya,"kata AKP Kadek lagi.
"Berapa kali kamu nyabu?,"tanya Kadek.
"Empat kali pak,"jawab tersangka.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diboyong ke Polsek Medan Labuhan.
(Jun-tribun-medan.com)