Materi Belajar Sekolah

Kedaulatan: Pengertian, Macam-macam, dan Sifat-sifat Kedaulatan

Teman-teman sudah tahu bahwa ada 4 macam kedaulatan dalam suatu negara. Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi.

Pixabay
Kedaulatan Indonesia 

Kedaulatan memiliki beberapa sifat.

Berikut ini empat macam kedaulatan, yaitu:

1. Kedaulatan Tuhan

Kedaulatan Tuhan merupakan kedaulatan yang berasal dari Tuhan yang diberikan kepada penguasa atau raja.

Jadi, seorang raja dianggap sebagai utusan dari Tuhan atau wakil Tuhan serta peraturan yang dijalankan penguasa bersumber dari Tuhan.

2. Kedaulatan Negara

Kedaulatan negara merupakan kekuasaan yang berasal dari kedaulatan negara yang tidak terbatas.

Dalam hal ini negara yang menciptakan hukum, maka negara tidak tunduk pada hukum yang dibuat.

3. Kedaulatan Rakyat

Kedaulatan rakyat merupakan kesatuan yang dibentuk oleh perjanjian masyarakat dan rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi.

Kemudian rakyat membagi sebagian kekuasannya kepada penguasa yang dipilih oleh rakyat dan penguasa harus melindungi hak-hak rakyat.

4. Kedaulatan Hukum

Kedaulatan hukum merupakan kekuasaan tertinggi dalam suatu negara yang bersumber dari keadilan dan kesadaran hukum.

Itulah empat macam kedaulatan suatu negara yang bisa menjadi referensi saat mengerjakan soal pada Uji Kompetensi 2.1 di halaman 55.

Sifat-Sifat Kedaulatan

1. Asli

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved