Ponsel Ikut Dikubur, Pria Ini Ketakutan Dapat Panggilan Dari Nomor Ayah Mertua yang Sudah Meninggal
Pria ini dilanda duka mendalam setelah ayah mertuanya meninggal dunia. Dirinya pun segera melayat untuk menghadiri proses pemakaman sang ayah metua.
Namun terlihat bahwa makam tersebut aman-aman saja dan peti matinya tidak dihancurkan.
Setelah penyelidikan mendalam, polisi menemukan bahwa uang receh, ponsel, radio dan benda lainnya yang terkubur bersama almarhum hilang dicuri.
Kemudian, setelah memeriksa CCTV polisi menemukan dua pria mencurigakan masuk di sekitara kuburan.
Mereka berada di sana setidaknya selam dua jam dan menemukan telah mengambil berbagai benda persediaan di pemakaman.
Polisi mengatakan bahwa kedua tersangka telah mencuri dan memiliki catatan kriminal bahwa mereka telah bersekongkol untuk merampok makam.
Polisi menjelaskan bahwa kedua pencuri ini melakukan kejahatan dengan menjarah tiga area pemakaman di Kecamatan Xiaji, dan total 14 makam telah menjadi korban.
Keduanya kemudian dijatuhi hukuman 7 bulan penjara dan karena mencuri mendapatkan denda sekitar 1.000 yuan atau sekitar Rp2 juta.
Sebagai tambahan, tak hanya di Tiongkok, di Indonesia juga terdapat tradisi unik saat salah satu anggota keluarga meninggal dunia.
Jika di Tiongkok benda kesayangan dikubur bersama jenazah, di Indonesia barang orang yang telah tiada dibakar.
Tradisi ini dinamakan Kalang Obong karena pada pelaksanaannya, ada kegiatan “obong” atau membakar benda.
Baca juga: Baru 5 Bulan Nikah, Pria Ini Tahu Istrinya Selingkuh, Bukannya Marah, Malah Lakukan Hal tak Terduga
Baca juga: Anaknya Kembar, Tapi Wajahnya Beda, Pria Ini Kaget Tahu Hasil Tes DNA Bayi Kembarnya
Dilansir dari laman kompas.com, kebiasaan yang agak berbeda dapat ditemui pada salah satu suku di wilayah Kabupaten Kendal.
Tradisi ini biasa dilakukan terhadap salah satu anggota keluarga yang meninggal. Tradisi ini dikenal dengan tradisi “Kalang Obong”.
Kalang Obong merupakan sebuah tradisi yang dilakukan oleh suku Kalang.
Suku Kalang tinggal menyebar di beberapa wilayah di Kabupaten Kendal, di antaranya Kecamatan Rowosari, Ringinarum, dan Weleri.
Meskipun minoritas, suku ini masih mempertahankan kebiasaan dari pendahulunya.
Kalang Obong dilakukan pada peringatan 7 hari dan satu tahun meninggalnya anggota keluarga.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Gridpop.id