Cerita Seleb
Ayah Rozak Terpojok, Ucapan Ayah Ayu Ting Ting ke Anak KD Menyakitkan, Dianggap Terlalu Vulgar
Ucapan menyakitkan dari ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak pada anak Kartika Damayanti (KD) kini berbuntut panjang.
TRIBUN-MEDAN.com - Abdul Rozak ayah dari Ayu Ting Ting terpojok.
Ternyata saat melabrak haters Ayu Ting Ting beberapa waktu lalu, terucap perkataan menyakitkan dari Abdul Rozak.
Ucapan menyakitkan ayah Ayu Ting Ting itu pada anak Kartika Damayanti.
Saat ini anak KD yang masih berusia 12 tahun itu dikabarkan alami trauma gegara perangai ayah Ayu Ting Ting.
Ucapan kasar Abdul Rozak terlontar saat mengunjungi kediaman KD di Bojonegoro.
Kondisi anak KD itu diungkap langsung oleh kuasa hukum dari orangtua KD.
Menyikapi sikap Abdul Rozak, pihak keluarga KD pun menyambangi kantor KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk membuat aduan.

"Kami menerima kuasa dari orangtua Kartika Damayanti, buat laporan pengaduan di KPAI terkait dengan kondisi anak dari ibu KD."
"Dimana terlapor ini AR dan UK," ungkap Pitra Romadoni selaku kuasa hukum pihak KD, ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021).
"Anak KD ini mengalami sakit dan trauma terhadap permasalahan yang kemarin di Bojonegoro," lanjutnya.
Pitra enggan membeberkan apa perkataan yang terlontar dari orangtua Ayu Ting Ting hingga membuat trauma putra dari Kartika Damayanti.
Itu terjadi saat orangtua Ayu Ting Ting penuh emosi datang ke kediaman KD di Bojonegoro.

"Ada hal-hal yang negatif sekali yang tidak perlu saya sampaikan di sini. Saya rahasiakan karena tidak pantas didengar, karena kata-katanya tidak layak," ujarnya.
"Ada kata-kata hal yang berbau tentang, istilahnya sensitif lah vulgar, ke pribadi," beber Pitra.
Sekadar informasi, Kartika Damayanti merupakan terduga haters dari Ayu Ting Ting yang dituding melakukan tindak pencemaran nama baik.
Orangtua Ayu Ting Ting datang ke kediaman Kartika di Bojonegoro dan langsung melabrak. Kartika sendiri kala itu tak ada di tempat.
Terkait kejadian itu, Kartika sudah dilaporkan Ayu dan keluarganya ke pihak berwajib.
Ayu Ting Ting Lapor Haters KD ke Polisi
Sementara, Ayu Ting Ting kini menalorkan kembali haternys itu ke polisi
Laporan polisi Ayu Ting Ting soal haters KD kali ini tak mau setengah-setengah. Ia ingin memberi pelajaran bagi KD.
Perseteruan Ayu Ting Ting dengan haters KD, sang pemilik akun @gundik_empank terkait penghinaan.
Ayu Ting Ting melaporkan KD dengan langsung mendatangi Polda Metero Jaya pada Selasa, 26 Oktober 2021.
Ayu tampil kasual dengan kaus hitam dan memakai topi.
Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang
"(Melaporkan) akun @gundik_empank dengan pemilik akun, KD karena diduga telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik," ujar Minola seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi, Selasa 26 Oktober 2021.
Minola turut membeberkan alasan mengapa baru sekarang pihaknya melaporkan KD terkait UU ITE.

Ia mengaku selama ini menjalankan proses restorative justice.
Minola menyebut telah mengirim somasi kepada KD namun tidak ada respons.
"Kenapa kemarin kita belum buat laporan ITE-nya, karena kita masih menjalankan proses restorative justice.
Kita sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima tapi tidak hadir tidak juga menjawab dan merespons isi somasi kami.
Maka telah terpenuhi syarat-syarat bagi kami untuk membuat laporan sebagaimana yang diatur oleh Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik," lanjutnya.
Laporan Ayu pun diterima oleh polisi.

Hal itu berarti Ayu telah membuat dua laporan terhadap KD.
"Laporan kami layak untuk diterima jadi selain laporan yang sudah kami lakukan di krimum dugaan pasal 315 (penghinaan), sekarang kami lakukan lagi laporan karena pelanggaran sebagaimana yang diatur UU ITE.
Laporannya dua terhadap satu orang, satu tindak pidana umum pasal 315 (penghinaan).
Satu lagi karena dia melakukannya itu melalui akun @gundik_empang (UU ITE)," jelas Minola.
Minola pun menegaskan pihaknya tak main-main.
Ia berharap masalah ini dapat menjadi pelajaran.
"Ini menunjukkan bahwa kita serius untuk adanya proses penegakkan hukum terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang memiliki niat menggunakan media sosial untuk menghina dan melakukan ujaran kebencian kepada orang lain," tandasnya.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jambi dan Tribunnewsmaker